Jakarta, Infopenguasa.com – Video anak perwira Polda Sumatera Utara yang menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada 21-22 Desember 2022 dan telah dilaporkan oleh keluarga korban, namun kasus ini baru diusut kepolisian setelah viral dan menjadi perbincangan di media.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan pihak kepolisian melakukan gelar khusus karena laporan yang dilayangkan oleh orang tua Ken lebih lama diproses ketimbang laporan dari orang tua tersangka. Sehingga pada gelar khusus tersebut, diketahui penanganan kasus tidak seimbang, karena pengaruh dari orang tua tersangka (AA) yang merupakan pejabat di Polda.
“Ini kemungkinan pengatuh dari orang tua AA yang notabennya pejabat di Polda. Hal inilah yang membuat laporan dia (orang tua AA) lebih cepat sementara laporan pihak orang tua Ken lambat,” ujar Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto.
Baca Juga : ASN Pemda DIY Tersangkut Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida
Benny mengapresiasi pihak Polda karena telah turun langsung dan menyelesaikan permasalahan kasus tersebut, sehingga naik ke tahap penetapan tersangka.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Desember 2022, saat korban datang ke rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban pelaku yang merusak mobil korban.
Namun, orang tua pelaku tidak terima, bahkan mengancamnya dengan senjata api. Setelah itu, pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan tindak penganiayaan.
Kasus yang sempat ditangani Polrestabes Medan ini akhirnya ditarik oleh Polda Sumut pada 28 Februari, setelah beberapa bulan tidak ada penanganan. Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut akhirnya melakukan gelar perkara khusus, sebelum menetapkan oknum polisi AKBP Achiruddin sebagai tersangka.
Baca Juga : Reaksi Gubernur Lampung Soal Intimidasi Ortu Bima, Warganet sampai Nyebut
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari Infopenguasa.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.