InfoPenguasa.com – Pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jawa Timur yang akan datang, pasangan Tri Rismaharini dan Azwar Anas menjadi sorotan. Namun, pengamat politik dari Universitas Brawijaya Malang, Wawan Sobari, berpendapat bahwa pasangan ini masih belum mampu menyaingi kekuatan pasangan petahana, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.
Wawan mengungkapkan bahwa hambatan terbesar bagi pasangan Risma-Azwar terletak pada jumlah kursi yang dimiliki oleh PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Jawa Timur berdasarkan hasil Pemilu 2024. “Tidak mungkin PDI Perjuangan maju tanpa koalisi dengan partai lain, kemudian yang dilawan ini petahana dan partai-partai kuat sudah berkoalisi,” jelas Wawan dalam keterangannya di Kota Malang pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Pasangan Khofifah-Emil telah mengamankan dukungan dari berbagai partai besar, baik yang berada di parlemen maupun nonparlemen, termasuk Gerindra, Partai Golkar, PKS, Demokrat, PAN, PPP, PSI, dan Perindo. Hal ini menjadikan posisi mereka semakin kuat dalam kontestasi Pilkada Jawa Timur 2024.
Pada Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari, PDI Perjuangan berhasil meraih 3.735.865 suara, yang setara dengan 21 dari 120 kursi DPRD Provinsi Jawa Timur. Jumlah ini menunjukkan penurunan sebanyak 6 kursi dibandingkan dengan hasil Pemilu 2019. Karena itu, PDI Perjuangan tidak dapat mengusung calon sendiri dalam Pilkada Jawa Timur 2024 karena tidak memenuhi syarat minimal 20 persen kursi.
Baca juga: Mantan Gubernur Malut Habiskan Miliaran untuk Wanita di Hotel
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang, partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Dalam situasi ini, Wawan menyatakan bahwa PDI Perjuangan harus membentuk koalisi dengan partai lain, salah satunya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjadi pemenang dalam Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2024. PKB mengalami kenaikan dua kursi, sehingga total menjadi 27 kursi dengan perolehan 4.517.228 suara.
Menurut Wawan, PDI Perjuangan harus bersikap realistis dengan memilih salah satu bakal calon antara Risma atau Azwar Anas sebagai kandidat, kemudian memberikan ruang bagi PKB untuk menyodorkan nama pada Pilkada Jatim. “Kemungkinan berkoalisi pasti ada. Akan tetapi, rumit karena figur dari PKB yang kuat di Jawa Timur siapa? Kemarin muncul nama Marzuki Mustamar, tetapi elektabilitasnya masih di bawah 5 persen,” ujar Wawan.
Mengingat situasi politik saat ini, PDI Perjuangan menghadapi tantangan besar dalam mengusung pasangan Tri Rismaharini-Azwar Anas untuk dapat bersaing dalam Pilkada Jawa Timur 2024. Sementara itu, pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak tampak semakin solid dengan dukungan luas dari berbagai partai politik. Para pengamat politik dan masyarakat Jawa Timur kini menunggu perkembangan lebih lanjut dalam dinamika politik menjelang Pilkada 2024.
Sumber: Viva.