infopenguasa.com
Selasa, Juni 6, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh
infopenguasa.com
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Jaga Negeri

Polri Hormati Aturan Baru Panggil-Periksa Prajurit TNI Seizin Komandan

by Admin Infopenguasa
24 November 2021
in Jaga Negeri
0
Polri Hormati Aturan Baru Panggil-Periksa Prajurit TNI Seizin Komandan
492
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta – Polri menghormati aturan Panglima TNI tentang prosedur pemanggilan dan pemeriksaan prajurit TNI oleh aparat penegak hukum yang tidak bisa sembarangan. Adapun aturan itu tertuang dalam ST Panglima TNI bernomor ST/1221/2021.

“Polri menghormati,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (23/11/2021).

Aturan itu diteken pada 5 November 2021. Dedi menjelaskan penyidik dari kepolisian harus patuh serta menghormati setiap regulasi yang ada di institusi lain.

“Prinsipnya, penyidik harus tunduk pada seluruh regulasi yang mengatur prosedur penegakan hukum dan menghormati hak-hak konstitusional setiap warga negara. Yang berlaku asas equality before the law,” imbuhnya.

Sebelumnya, Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 memuat empat tahap dalam prosedur pemanggilan prajurit TNI untuk diperiksa terkait kasus hukum. Dengan aturan tersebut, diharapkan kesalahpahaman yang berpotensi terjadi selama pemeriksaan di Polri, KPK, dan kejaksaan dapat terminimalkan.

“Terkait pemanggilan ini kan, intinya kan kita itu memberitahukan kepada prajurit untuk tunduk dan taat pada aturan,” ucap Kabid Bankum Perdata dan Tata Usaha Negara Babinkum TNI Kolonel Chk Rochmat kepada wartawan, Selasa (23/11).

“Supaya apa? Jangan sampai nanti pemanggilan itu, kalau dilakukan pemanggilan langsung ke prajurit, kalau terjadi apa-apa di lapangan, siapa yang tanggung jawab,” pungkas Rochmat.

Berikut 4 aturan pemanggilan dan pemeriksaan prajurit TNI:

1. Pemanggilan yang dilakukan kepada prajurit TNI oleh Polri, KPK, aparat penegak hukum lainnya dalam rangka untuk memberikan keterangan terkait peristiwa hukum harus melalui komandan/kepala satuan.

2. Pemanggilan terhadap prajurit TNI yang tidak sesuai dengan prosedur, agar komandan/kepala satuan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang dimaksud.

3. Prajurit TNI yang memberikan keterangan terkait peristiwa hukum kepada aparat penegak hukum dapat dilakukan di satuannya dengan didampingi perwira hukum atau perwira satuan.

4. Prajurit TNI yang memberikan keterangan terkait peristiwa hukum kepada aparat penegak hukum dapat dilakukan di kantor aparat penegak hukum yang memanggilnya dengan didampingi perwira hukum.

Sumber : Detik

Tags: Polri Hormati Aturan Baru Panggil-Periksa Prajurit TNI Seizin Komandan
Share197Tweet123SendShare
Admin Infopenguasa

Admin Infopenguasa

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

9 Januari 2023
Respons PDIP Soal Gibran Yang Sering Bertemu Tokoh Politik hingga Rocky Gerung

Respons PDIP Soal Gibran Yang Sering Bertemu Tokoh Politik hingga Rocky Gerung

27 Februari 2023
Agnes Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Hari Ini

Agnes Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Hari Ini

5 April 2023
Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Kasus Penyembunyian Dito Mahendra

Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Kasus Penyembunyian Dito Mahendra

0
Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

0
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

0
Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Kasus Penyembunyian Dito Mahendra

Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Kasus Penyembunyian Dito Mahendra

25 Mei 2023
PKS Pecat Anggotanya, Diduga Karena KDRT Terhadap Istri Yang Sedang Hamil

PKS Pecat Anggotanya, Diduga Karena KDRT Terhadap Istri Yang Sedang Hamil

25 Mei 2023
Sadis! Kasus Mayat Dicor di Semarang Korban Diduga Dimutilasi Hidup-hidup

Sadis! Kasus Mayat Dicor di Semarang Korban Diduga Dimutilasi Hidup-hidup

11 Mei 2023
© Copyright Infopenguasa.com Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz