infopenguasa.com
Minggu, Februari 5, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh
infopenguasa.com
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Keamanan

Polisi Pasang Rambu Sebelum Titik Penyekatan PPKM Darurat

by Admin Infopenguasa
7 Juli 2021
in Keamanan
0
Polisi Pasang Rambu Sebelum Titik Penyekatan PPKM Darurat
491
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta, CNN Indonesia — Polri akan menambah rambu-rambu agar pengendara yang akan melintas pos penyekatan mempersiapkan syarat-syarat masuk wilayah DKI Jakarta. Ini sebagai evaluasi penerapan penyekatan tiga hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dari hasil evaluasi sementara, pos-pos penyekatan di sejumlah titik mengalami penumpukan kendaraan. Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan di lapangan juga sempat terjadi perdebatan antara petugas dengan pengendara karena larangan masuk Jakarta selama PPKM Darurat.

“Jadi kita buatkan rambu-rambu mulai dari jarak 1 kilometer, kemudian 500 meter, dan 200 meter yang isinya agar masyarakat yang melintas itu mempersiapkan syarat-syarat dokumen ditunjukkan,” ujar Listyo dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/7).

“Apabila mereka memang bisa menunjukkan bahwa mereka memiliki surat keterangan kerja di sektor kritikal atau esensial, maka mereka akan diloloskan,” kata dia menambahkan.

Kapolri melanjutkan, untuk warga yang tak dapat menunjukkan surat keterangan akan diputarbalikan. Selain itu, kepolisian juga akan memulai penyekatan mulai dari wilayah kemacetan hingga kabupaten sebelum sampai di titik perbatasan.

“Penyekatan dilaksanakan mulai dari tingkat kecamatan, dilaksanakan penyekatan kemudian di tingkat menjelang akan melintas antar kabupaten dilakukan penyekatan,” jelasnya.

Pemerintah sejak Sabtu (3/7) menerapkan PPKM Darurat sebagai upaya mencegah lonjakan Covid-19. Kantor atau perusahaan yang bekerja di sektor esensial atau kritikal dapat beroperasi dengan membatasi kapasitas 50 persen.

Sementara, untuk sektor-sektor di luar itu wajib menerapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home 100 persen.

Demi mendukung kebijakan itu, kepolisian membuat penyekatan di 63 titik. Sebanyak 28 titik berada di batas kota dan jalan tol, 21 titik rawan pelanggaran, dan 14 titik pengendalian mobilitas.

Namun, pada praktiknya, kepolisian kewalahan membatasi mobilitas masyarakat. Pada pekan pertama PPKM Darurat, penyekatan ini membuat kemacetan di sejumlah ruas jalan.

Share196Tweet123SendShare
Admin Infopenguasa

Admin Infopenguasa

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kader PDIP Komentari Ambisi Ganjar Untuk Capres 2024

Kader PDIP Komentari Ambisi Ganjar Untuk Capres 2024

10 Oktober 2022
Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

9 Januari 2023
Polri Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo di PTUN Soal Pemecatan

Polri Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo di PTUN Soal Pemecatan

2 Januari 2023
Kemenkominfo Dengan Siberkreas Adakan Talkshow Indonesia Makin Cakap Digital

Kemenkominfo Dengan Siberkreas Adakan Talkshow Indonesia Makin Cakap Digital

0
Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

0
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

0
Kemenkominfo Dengan Siberkreas Adakan Talkshow Indonesia Makin Cakap Digital

Kemenkominfo Dengan Siberkreas Adakan Talkshow Indonesia Makin Cakap Digital

2 Februari 2023
Jokowi Pastikan Tak Ada Reshuffle Kabinet

Jokowi Pastikan Tak Ada Reshuffle Kabinet

2 Februari 2023
Sandiaga Uno : Ekonomi Indonesia Bakal Terdongkrak di Tahun Politik

Sandiaga Uno : Ekonomi Indonesia Bakal Terdongkrak di Tahun Politik

1 Februari 2023
© Copyright Infopenguasa.com Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz