infopenguasa.com
Sabtu, Desember 13, 2025
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh
infopenguasa.com
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Keamanan

Polisi Pasang Rambu Sebelum Titik Penyekatan PPKM Darurat

by Admin Infopenguasa
7 Juli 2021
in Keamanan
0
Polisi Pasang Rambu Sebelum Titik Penyekatan PPKM Darurat
494
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta, CNN Indonesia — Polri akan menambah rambu-rambu agar pengendara yang akan melintas pos penyekatan mempersiapkan syarat-syarat masuk wilayah DKI Jakarta. Ini sebagai evaluasi penerapan penyekatan tiga hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dari hasil evaluasi sementara, pos-pos penyekatan di sejumlah titik mengalami penumpukan kendaraan. Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan di lapangan juga sempat terjadi perdebatan antara petugas dengan pengendara karena larangan masuk Jakarta selama PPKM Darurat.

“Jadi kita buatkan rambu-rambu mulai dari jarak 1 kilometer, kemudian 500 meter, dan 200 meter yang isinya agar masyarakat yang melintas itu mempersiapkan syarat-syarat dokumen ditunjukkan,” ujar Listyo dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/7).

“Apabila mereka memang bisa menunjukkan bahwa mereka memiliki surat keterangan kerja di sektor kritikal atau esensial, maka mereka akan diloloskan,” kata dia menambahkan.

Kapolri melanjutkan, untuk warga yang tak dapat menunjukkan surat keterangan akan diputarbalikan. Selain itu, kepolisian juga akan memulai penyekatan mulai dari wilayah kemacetan hingga kabupaten sebelum sampai di titik perbatasan.

“Penyekatan dilaksanakan mulai dari tingkat kecamatan, dilaksanakan penyekatan kemudian di tingkat menjelang akan melintas antar kabupaten dilakukan penyekatan,” jelasnya.

Pemerintah sejak Sabtu (3/7) menerapkan PPKM Darurat sebagai upaya mencegah lonjakan Covid-19. Kantor atau perusahaan yang bekerja di sektor esensial atau kritikal dapat beroperasi dengan membatasi kapasitas 50 persen.

Sementara, untuk sektor-sektor di luar itu wajib menerapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home 100 persen.

Demi mendukung kebijakan itu, kepolisian membuat penyekatan di 63 titik. Sebanyak 28 titik berada di batas kota dan jalan tol, 21 titik rawan pelanggaran, dan 14 titik pengendalian mobilitas.

Namun, pada praktiknya, kepolisian kewalahan membatasi mobilitas masyarakat. Pada pekan pertama PPKM Darurat, penyekatan ini membuat kemacetan di sejumlah ruas jalan.

Share198Tweet124SendShare
Admin Infopenguasa

Admin Infopenguasa

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Apa Itu Politik Identitas?

Apa Itu Politik Identitas?

13 Juli 2023
Polri Terus Ungkap 5 Saksi Kasus Pembunuhan Noven

Polri Terus Ungkap 5 Saksi Kasus Pembunuhan Noven

11 Juli 2023
Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

9 Januari 2023
Korlantas Polri Kirim Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Perkuat Respons Bencana

Dukung Penanganan Bencana, Korlantas Kirim Kendaraan dan Logistik ke Sumatera

0
Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

0
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

0
Korlantas Polri Kirim Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Perkuat Respons Bencana

Dukung Penanganan Bencana, Korlantas Kirim Kendaraan dan Logistik ke Sumatera

12 Desember 2025
Kakorlantas Polri Kirim Tim untuk Permudah Layanan Kendaraan Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Kakorlantas Terjunkan Tim Evaluasi Pelayanan Darurat untuk Korban Bencana Sumatra

12 Desember 2025
Peserta Pelatihan Korlantas Nilai Silancar Mudah Dipahami dan Efektif untuk Patroli

Pelatihan Kendaraan Listrik Korlantas Bahas Penerapan Silancar, Peserta Beri Testimoni Positif

11 Desember 2025
© Copyright Infopenguasa.com Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz