Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulida Asfinawati mengkritik sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang memvonis dua militan tersebut.
Asfinawati menjelaskan, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Fatia Maulida dan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya, menunjukkan sikap anti kritik dan anti demokrasi pemerintah.
Ditambahkan dengan pendapat dari Asfinavati bahwa sikap Luhut seolah-olah setiap gerak rakyat diawasi oleh pemerintah.
“Seharusnya rakyat yang mengawasi pemerintah. Kalau sebaliknya, kita justru diawasi oleh pemerintah. Sikap pemerintah mengawasi dan memanggil rakyat itu otoriter,” katanya
Senin (27/9). Selain itu, Asfinawati meyakini bahwa kedua klien tersebut berbicara sebagai perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lokataru dan KontraS daripada pernyataan pribadi.
“Ini ranah pejabat publik. Fatia bertindak sebagai ketua KontraS dan dia tidak bisa diindividualisasi. Ini adalah mandat organisasi. Ada hak setiap orang untuk berbicara untuk urusan pemerintahan,” kata Asfinawati.
Sebelumnya Luhut Pandjaitan melaporkan dua aktivis tersebut ke Polda Metro Jaya. Kedua aktivis itu dilaporkan atas dugaan pencemaran baik.
Kendati demikian, Luhut sempat memberikan kesempatan keduanya untuk meminta maaf melalui dua somasi yang dilayangkannya. Namun karena tuntutan tak dipenuhi, Luhut mengambil jalur hukum.