infopenguasa.com
Minggu, Februari 5, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh
infopenguasa.com
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Keamanan

Mural Kritik Adalah Jeritan Nurani Rakyat, Alarm Peringatan Bagi Pemerintah

by Admin Infopenguasa
6 September 2021
in Keamanan
0
Mural Kritik Adalah Jeritan Nurani Rakyat, Alarm Peringatan Bagi Pemerintah
491
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta – Sejarawan telah memperhatikan bahwa fenomena lukisan mural muncul di era perjuangan kemerdekaan.

Juga hari ini, mural era kemerdekaan juga telah mengeluarkan suara rakyat. Fungsinya sebagai pemberi peringatan agar pemerintah lebih peka.

Sejarawan JJ Rizal menyayangkan upaya pembongkaran mural yang muncul pada Agustus tahun lalu. Mural era perjuangan juga muncul di berbagai daerah saat ini, antara lain Yogyakarta, Malang, dan Semarang.

“Mereka menggunakan cat di tembok milik wilayah Belanda dan bukan wilayah Republik. Mereka menulis bahwa ini wilayah kita,” kata Rizal.

Pernyataan yang dibuat melalui mural itu untuk melawan propaganda Belanda yang ingin menjajah kembali tanah air. Saat itu rakyat khawatir kemerdekaan akan direbut kembali oleh Belanda.

Dari dokumen foto-foto sejarah, seniman saat itu ada di front terdepan untuk menghadapi kolonial. Mereka sebagai bagian dari revolusi, berjuang lewat mural dan grafiti. “Mereka tidak bisa angkat senjata. Tapi mereka bisa angkat cat dan kuas,” kata Rizal.

Fenomena mural di sejarah revolusi muncul setelah proklamasi kemerdekaan hingga tahun 1950. “Mural-mural di tahun ’45 sampai ’50 itu juga dirazia mural-muralnya itu,” beber Rizal.

Jadi ketika sekarang mural-mural itu dirazia di bulan Agustus, hal ini seakan sejarah terulang kembali. “Itu yang menyedihkan, kita jadi melihat fenomena bagaima sejarah berulang. Tapi Belanda-nya kepalanya item,” ujar Rizal.

Lebih lanjut, mural yang kritis dinilai sebagai alarm peringatan bagi pemerintah. Mural atau grafiti muncul sebagai cetusan dari hati nurani rakyat. “Didorong oleh masalah-masalah yang mereka rasakan,” kata Rizal.

Oleh sebab itu, kritikan dari mural itu tidak bisa dibilang sebagai sindiran atau mencemooh semata. “Mereka memang mencemooh, mereka memang menyindir, mereka bahkan marah,” kata Rizal. Namun, hal tersebut merupakan hal yang sah dalam kehidupan demokrasi.

Seni mural menggabungkan dua unsur dalam sebuah karyanya. Yakni penggunaan diksi dan visual. Keduanya disatu padukan untuk mengetuk perasaan orang karena ada suatu kondisi mendesak menyangkut hidup. “Seni itu kan alat untuk menyentuh perasaan,” terang Rizal.

Pegiat sejarah, Rully Agassi menambahkan, mural di era perjuangan dibuat para pemuda untuk melawan penjajah dan mendukung republik. Mural dibuat di tembok-tembok dan kereta api, dan menyebar hingga ke luar Jakarta.

Seniman mural bergabung di front terdepan dengan mengangkat kaleng cat dan kuasnya. “Mereka menggalakkan moral, semangat juang, dan menyerukan perlawanan mati-matian terhadap musuh,” ungkapnya.

Seniman berjuang mengkritik Belanda yang ingin merenggut kembali kemerdekaan Indonesia. Mereka melawan propaganda kolonial bahwa kemerdekaan Indonesia hanya diinginkan segelintir elit saat itu.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bisa jadi mural-mural yang mengkritik pemerintah itu bukan dihapus. “Katakanlah pemerintah tidak mau dikritik, tapi bisa jadi pemerintah tadi tidak melihat kritiknya, tapi tulisan-tulisan atau coretan itu membuat yang tadinya indah menjadi berkurang,” terangnya. Sehingga media yang terdapat mural tadi dikembalikan ke semula. “Bukan dihapus,” ujarnya.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi melihat fenomena mural dari sudut pandang Perda tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan. “Terkait adanya mural yang kelihatannya seperti foto gambar presiden kita yang ditutup masker, kita tidak tahu motif dan tujuannya apa. Tetapi Satpol PP melihatnya bukan dari situ,” ujar Rasdian.

Pihaknya melihat aktivitas seniman mural dari Perda 9/2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Sesuai peraturan itu, pelanggar yang mengotori dinding, tembok, halte, tiang listrik, dan sebagainya bisa dikenakan sanksi. Baik denda maksimal Rp 1 juta dan atau kurungan penjara maksimal 3 bulan.

(isf/fuf)

Tags: Alarm Peringatan Bagi PemerintahMural Kritik Adalah Jeritan Nurani Rakyat
Share196Tweet123SendShare
Admin Infopenguasa

Admin Infopenguasa

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kader PDIP Komentari Ambisi Ganjar Untuk Capres 2024

Kader PDIP Komentari Ambisi Ganjar Untuk Capres 2024

10 Oktober 2022
Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

9 Januari 2023
Polri Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo di PTUN Soal Pemecatan

Polri Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo di PTUN Soal Pemecatan

2 Januari 2023
Kemenkominfo Dengan Siberkreas Adakan Talkshow Indonesia Makin Cakap Digital

Kemenkominfo Dengan Siberkreas Adakan Talkshow Indonesia Makin Cakap Digital

0
Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

0
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

0
Kemenkominfo Dengan Siberkreas Adakan Talkshow Indonesia Makin Cakap Digital

Kemenkominfo Dengan Siberkreas Adakan Talkshow Indonesia Makin Cakap Digital

2 Februari 2023
Jokowi Pastikan Tak Ada Reshuffle Kabinet

Jokowi Pastikan Tak Ada Reshuffle Kabinet

2 Februari 2023
Sandiaga Uno : Ekonomi Indonesia Bakal Terdongkrak di Tahun Politik

Sandiaga Uno : Ekonomi Indonesia Bakal Terdongkrak di Tahun Politik

1 Februari 2023
© Copyright Infopenguasa.com Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz