JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, konfigurasi politik demokratis akan menampilkan hukum yang responsif. Begitu juga sebaliknya.
Relasi konfigurasi politik dengan hukum telah diteliti Mahfud yang kemudian dituangkan dalam disertasinya.
Mulanya, Mahfud mengatakan korupsi merupakan sebuah fenomena pelanggaran hukum. Namun, dalam hasil penelitiannya, hukum akan baik jika demokrasinya baik pula. “Saya selalu mengatakan begini, korupsi selalu dilihat sebagai fenomena pelanggaran hukum tapi dalam disertasi saya itu hukumnya akan baik atau hukumnya akan jelek baik pembuatan, substansi hukumnya maupun penegakannya, tergantung pada demokrasinya, kalau demokrasinya berjalan baik maka hukum akan baik, kalau demokrasinya buruk maka hukum juga akan buruk,” kata Mahfud dalam webinar tadarus demokrasi yang diselenggarakan MMD Initiative, Sabtu (1/5/2021).