infopenguasa.com
Senin, Juni 5, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh
infopenguasa.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik Otoriter

Korlantas Polri Siap Launching ETLE Nasional Tahap II di Bulan Juli

by Admin Infopenguasa
5 Juni 2021
in Otoriter
0
Korlantas Polri Siap Launching ETLE Nasional Tahap II di Bulan Juli

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. (Foto : Tribratanews.polri.go.id)

491
SHARES
1.4k
VIEWS

KORLANTAS POLRI – Korps Lalu-lintas Polri (Korlantas) tengah memetakan titik-titik ataupun berbagai Polda yang akan menerapkan tilang elektronik tahap dua secara nasional. Rencananya program ini diluncurkan pertengahan Juli 2021.

Kepala Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Istiono, menyebutkan, ada sekitar 13 Polda yang akan menerapkan tilang elektronik tahap dua nasional. Jumlah titik pemasangan kamera disebut lebih banyak dari pada tilang elektronik tahap pertama.

“Tilang elektronik tahap dua rencananya pertengahan Juli nanti, ada sekitar 13 Polda, titik ada banyak, ada penambahan tentunya. Tugas sekarang untuk memastikan, memetakan di mana-mana saja yang pasti untuk kami luncurkan. Kami matangkan benar supaya optimal pelaksanaanya,” kata Istiono dalam keterangannya, Jumat, 4 Juni 2021.

Ia tidak merinci ke-13 Polda yang akan menerapkan tilang elektronik tahap dua, namun peluncurannya direncanakan pertengahan Juli di Solo. “Kami laksanakan di Solo, sekitar pertengahan Juli,” kata Istiono.

Pada tahap pertama, tilang elektronik nasional berlaku serentak di 12 Polda se-Indonesia dengan 244 titik kamera tilang elektronik. Lokasi itu tersebar di 98 titik di Polda Metro Jaya, lima titik di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur, 10 titik di Polda Jawa Tengah, dan 16 titik di Polda Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, 21 titik di Polda Jawa Barat, delapan titik di Polda Jambi, 10 titik di Polda Sumatera Barat, empat titik di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, lima titik di Polda Lampung, 11 titik di Polda Sulawesi Utara, dan satu titik di Polda Banten.

Tilang elektronik itu menargetkan 10 pelanggaran, yakni melanggar rambu lalu-lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan ponsel.

Berikutnya melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

Tilang elektronik merupakan upaya penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga ke depan penegakan hukum, polisi tidak langsung berinteraksi dengan masyarakat.

Share196Tweet123SendShare
Admin Infopenguasa

Admin Infopenguasa

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

9 Januari 2023
Respons PDIP Soal Gibran Yang Sering Bertemu Tokoh Politik hingga Rocky Gerung

Respons PDIP Soal Gibran Yang Sering Bertemu Tokoh Politik hingga Rocky Gerung

27 Februari 2023
Agnes Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Hari Ini

Agnes Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Hari Ini

5 April 2023
Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Kasus Penyembunyian Dito Mahendra

Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Kasus Penyembunyian Dito Mahendra

0
Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

0
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

0
Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Kasus Penyembunyian Dito Mahendra

Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Kasus Penyembunyian Dito Mahendra

25 Mei 2023
PKS Pecat Anggotanya, Diduga Karena KDRT Terhadap Istri Yang Sedang Hamil

PKS Pecat Anggotanya, Diduga Karena KDRT Terhadap Istri Yang Sedang Hamil

25 Mei 2023
Sadis! Kasus Mayat Dicor di Semarang Korban Diduga Dimutilasi Hidup-hidup

Sadis! Kasus Mayat Dicor di Semarang Korban Diduga Dimutilasi Hidup-hidup

11 Mei 2023
© Copyright Infopenguasa.com Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz