infopenguasa.com
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh
infopenguasa.com
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Jaga Negeri

KKP Segel Pagar Laut Tanpa Izin di Perairan Tangerang, Banten

by christine natalia
10 Januari 2025
in Jaga Negeri
0
KKP Segel Pagar Laut Tanpa Izin di Perairan Tangerang, Banten

KKP Segel Pagar Laut Tanpa Izin di Perairan Tangerang, Banten

495
SHARES
1.4k
VIEWS

Infopenguasa.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut tanpa izin yang terletak di perairan Tangerang, Banten, pada Kamis (9/1/2025). Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi bahwa kegiatan pemagaran tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah, khususnya izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Pagar laut sepanjang 30 kilometer ini viral di media sosial karena keberadaannya dianggap merugikan nelayan setempat serta mengancam kelestarian ekosistem pesisir. Berdasarkan pantauan lapangan, pagar ini berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi. Hal ini menimbulkan dampak signifikan terhadap aktivitas nelayan yang sulit mengakses wilayah tangkapannya.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, secara langsung memimpin penyegelan di lokasi. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya tegas KKP untuk melindungi sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia dari aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Pagar laut yang diduga dibangun tanpa izin ini tidak hanya mempersulit akses nelayan, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem pesisir yang merupakan habitat penting bagi berbagai biota laut. “Keberadaan pagar ini sangat mengganggu, baik dari segi ekologi maupun sosial. Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran seperti ini,” tegas Pung Nugroho Saksono dalam keterangan persnya.

Menurutnya, kawasan pesisir adalah ruang yang harus dikelola dengan bijak untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan kelestarian. KKP berkomitmen untuk memastikan setiap kegiatan di wilayah perairan nasional sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Kerugian Negara Sampai Rp300 Triliun, Vonis Helena Lim Dinilai Tak Adil

Hingga saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut. “Kami sedang mengumpulkan data dan bukti terkait aktivitas ini. Jika terbukti melanggar, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Pung.

Penyegelan ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat, untuk memastikan penghentian kegiatan pemagaran berlangsung lancar tanpa gangguan.

Sejumlah nelayan yang terdampak mengungkapkan rasa lega atas tindakan yang diambil oleh KKP. Salah satu nelayan, Rudi (45), menyampaikan bahwa pagar tersebut telah menyulitkan akses mereka untuk melaut selama beberapa waktu terakhir. “Kami bersyukur pemerintah akhirnya turun tangan. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujar Rudi.

Namun, masyarakat berharap agar pemerintah juga memberikan pendampingan dan solusi jangka panjang untuk mencegah insiden serupa.

Langkah tegas KKP ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam melindungi ruang laut dari pemanfaatan yang tidak bertanggung jawab. KKP juga mengingatkan bahwa setiap aktivitas di perairan nasional harus mendapatkan izin sesuai aturan.

Dengan kejadian ini, KKP mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di wilayahnya. Pelaporan bisa dilakukan melalui saluran resmi yang disediakan, sehingga tindakan preventif dapat segera diambil.

Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian lautnya. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya laut dan kelestarian ekosistem bagi generasi mendatang.

Tags: BantenKKPpagar lautPagar laut BantenPerairanTangerang
Share198Tweet124SendShare
christine natalia

christine natalia

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Apa Itu Politik Identitas?

Apa Itu Politik Identitas?

13 Juli 2023
Polri Terus Ungkap 5 Saksi Kasus Pembunuhan Noven

Polri Terus Ungkap 5 Saksi Kasus Pembunuhan Noven

11 Juli 2023
Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

9 Januari 2023
Prabowo Minta Polri Tetap Tangguh Hadapi Upaya Pelemahan

Prabowo Minta Polri Tetap Tangguh Hadapi Upaya Pelemahan

0
Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

0
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

0
Prabowo Minta Polri Tetap Tangguh Hadapi Upaya Pelemahan

Prabowo Minta Polri Tetap Tangguh Hadapi Upaya Pelemahan

2 Juli 2025
Pemerintah dan Lembaga Profesi Dinilai Lalai Tangani Pelecehan Seksual Dokter Cabul di Garut

Pemerintah dan Lembaga Profesi Dinilai Lalai Tangani Kasus Dokter Cabul di Garut

17 April 2025
Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis untuk Informasi Akurat dan Aktual

Apresiasi Jurnalis untuk Media Hub, Portal yang Informatif dan Tanggung Jawab

16 April 2025
© Copyright Infopenguasa.com Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz