infopenguasa.com
Selasa, Juni 6, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh
infopenguasa.com
No Result
View All Result
Home Trending no.1 Media Sosial

Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli

by admin
28 November 2022
in Trending no.1 Media Sosial
0
Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli
492
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta – Tragedi kemanusiaan dengan meninggalnya 125 korban dan 323 luka selepas pertandingan Persebaya vs Arema FC pada Sabtu 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, proses pendalaman yang dilakukan saat ini adalah dengan melibatkan sejumlah ahli yang berkompeten di bidangnya masing-masing.

“Isu gas air mata kedaluwarsa saat ini semua kita dalami dengan melibatkan para ahli toksikologi, ahli bidang kedokteran, pernapasan serta mata,” kata Kapolri Listyo Sigit dikutip dari humas.polri.go.id, Rabu (12/10).

Berikut pendapat dari para pakar terkait tragedi Kanjuruhan:

1. Pakar Psikologi

Dr. Andik Matulessy, M.Si
Dr. Andik Matulessy, M.Si

 

Dr. Andik Matulessy, M.Si menyebutkan polarisasi supporter, dimana sepak bola identik dengan kekerasan, dunia para pakar terlah mengkaji dan memang identik dengan kekerasan.

Ketajaman polarisasi supporter tersebut, menjadi fanatisme ekstrim. Dalam fase tersebut, ketika bertemu akan berpotensi menjadi gesekan destructive.

Kemudian Prof. Dr. Suryanto, M.Si mengatakan collective mind adalah suatu massa berkumpul memberikan semangat satu dengan yang lain, lalu menimbulkan kerusuhan (aggressive).

Dalam hal ini menyebabkan kesadaran individual berkurang dan lebih pada kesadaran kolektif. Individu yang berada di dalam kelompok bersifat mudah tersugesti/provokasi, mereka berani melakukan apapun karena anomim atau kehilangan identitas.

2. Pakar Hukum

Prof. Dr. M. Arief ameullah, S.H., M.Hum.
Prof. Dr. M. Arief ameullah, S.H., M.Hum.

Prof. Dr. Didik Endro Puwoleksono, S.H., M.H selaku pakar hukum pidana menyebutkan tragedi kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat.

Pengadilan HAM mengadili 2 jenis yaitu genosida dan kejahatan kemanusiaan.

Ciri khas dari kejahatan kemanusiaan adalah seangan secara sistematis, gas air mata bukan serangan sistematis.

Kalau serangan sistematis dalam kejadian kemarin pasti dilakukan dengan peluru tajam.

Kemudian, Prof. Dr. M. Arief ameullah, S.H., M.Hum. selaku pakar pidana menjelaskan pasal 358 atau pasal 338, kemarian korban dalam tragedi Kanjuruhan karena ke alpha-annya (kelalaian) bukan kesengajaan.

Tidak ada niatan untuk membunuh oleh Polisi

Pertimbangan lain, kejahatan itu terjadi karena ada provokasi sehingga terjadi penembakan dalam kepanikan saat itu.

Jadi peran korban ini menjadu penting untuk pertimbangan. Maka aspek pidananya bisa dikenakan pasal 359.

3. Ahli Kimia

Prof. Dr. Dwi Setyawan, S.Si., M.Si.
Prof. Dr. Dwi Setyawan, S.Si., M.Si.

Prof. Dr. Dwi Setyawan, S.Si., M.Si., Apt selaku ahli kimia mengatakan formulasi gas air mata merupakan zat kimia biasa yang digunakan secara terbatas.

Senyawa Clorobenzalmalononitrille (CS) merupakan komponen penentu yang biasa disebut gas CS, difungsikan sebagai agen pengendali kerusuhan.

Bertekstur padat solid kristalik/bubuk powder, bahan kimi yang bersifat iritasi.

4. Ahli Ilmu Forensik

Prof. Dr. dr. Ahmad Yudianto, SpFM (K)., S.H., M.Kes.
Prof. Dr. dr. Ahmad Yudianto, SpFM (K)., S.H., M.Kes.

Prof. Dr. dr. Ahmad Yudianto, SpFM (K)., S.H., M.Kes. selaku KPS S2 ilmu forensik sekolah Pascasarjana Unair

Kesimpulan yang sangat prematur menyimpulkan korban (Kanjuruhan) akibat dari gak air mata.

Untuk mengetahui penyebah kematian harus dengan otopsi, sebab kemarian juga tidak dapat di generalisasi.

Tags: Gas Air MataKANJURUHANKapolripolritragedi Kanjuruhan
Share197Tweet123SendShare
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

9 Januari 2023
Respons PDIP Soal Gibran Yang Sering Bertemu Tokoh Politik hingga Rocky Gerung

Respons PDIP Soal Gibran Yang Sering Bertemu Tokoh Politik hingga Rocky Gerung

27 Februari 2023
Agnes Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Hari Ini

Agnes Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Hari Ini

5 April 2023
Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Kasus Penyembunyian Dito Mahendra

Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Kasus Penyembunyian Dito Mahendra

0
Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

0
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

0
Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Kasus Penyembunyian Dito Mahendra

Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Kasus Penyembunyian Dito Mahendra

25 Mei 2023
PKS Pecat Anggotanya, Diduga Karena KDRT Terhadap Istri Yang Sedang Hamil

PKS Pecat Anggotanya, Diduga Karena KDRT Terhadap Istri Yang Sedang Hamil

25 Mei 2023
Sadis! Kasus Mayat Dicor di Semarang Korban Diduga Dimutilasi Hidup-hidup

Sadis! Kasus Mayat Dicor di Semarang Korban Diduga Dimutilasi Hidup-hidup

11 Mei 2023
© Copyright Infopenguasa.com Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz