infopenguasa.com
Jumat, Juni 2, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh
infopenguasa.com
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Jokowi Juga Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 30 Agustus

by Admin Infopenguasa
24 Agustus 2021
in Jaga Indonesia
0
Jokowi Juga Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 30 Agustus
491
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta, CNN Indonesia —Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3, dan 4 untuk menekan kasus penularan virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah luar Pulau Jawa dan Bali. PPKM diperpanjang hingga 30 Agustus 2021.

Presiden Jokowi mengatakan ada penurunan kasus secara signifikan di sejumlah daerah. Oleh karena itu, ada beberapa daerah yang levelnya turun.

“Pemerintah memutuskan mulai 24 hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari 4 ke 3,” ucap Presiden Jokowi dalam konferensi pers, Senin (23/8).

“Untuk luar Jawa Bali juga ada perkembangan yang membaik, tapi tetap harus waspada. Level 4, dari 11 provinsi jadi 7 provinsi, dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kab/kota. Level 3, dari 215 kabupaten/kota jadi 234 kabupaten /kota. Level 2 dari 39 kabupaten /kota jadi 48 kabupaten/kota,” tambahnya.

Pemerintah telah menerapkan PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali selama lima pekan terakhir. Kebijakan ini diterapkan karena kasus Covid-19 melonjak sejak akhir Juni hingga Juli 2021.

Awalnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli. Saat itu, puncak pertambahan kasus positif Covid-19 terjadi pada 15 Juli dengan 56.757 kasus per hari

Setelah masa PPKM Darurat berakhir, pemerintah kemudian menggunakan istilah PPKM Level 4. Kebijakan ini diterapkan pertama kali pada 20-25 Juli, berlanjut pada 26 Juli-2 Agustus, 10-16 Agustus, dan 16-23 Agustus.

Pemerintah mulai membuka sejumlah aktivitas kegiatan di beberapa kota besar sejak pekan lalu. Sejumlah daerah dengan PPKM Level 4 diizinkan membuka kegiatan di pasar rakyat yang menjual nonkebutuhan sehari-hari, pusat perbelanjaan atau mal, dan aktivitas makan di tempat dengan beberapa ketentuan.

Selain itu, daerah dengan PPKM Level 3 dan 2 sudah diizinkan membuka sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka. Tempat ibadah di daerah PPKM Level 4, 3, dan 2 juga diizinkan menggelar kegiatan keagamaan maksimal 25 persen kapasitas.

Selama PPKM berbasis level ini diterapkan di Jawa-Bali dan daerah di luar dua pulau tersebut, ada tren penurunan kasus positif Covid-19 harian secara nasional. Presiden Jokowi pun mengamini hal itu. Ada penurunan kasus secara signifikan di Jawa dan Bali. Tetapi, dia meminta daerah di luar Jawa Bali untuk lebih waspada.

Pada 19 Agustus lalu, Satgas Penanganan Covid-19 juga sempat menyatakan PPKM bisa saja diterapkan lebih ketat di luar Jawa dan Bali. Itu akan diterapkan jika tingkat penularan di luar Jawa dan Bali tidak mengalami penurunan signifikan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, indikator penilaian penanganan Covid-19 daerah dinilai dari aspek penambahan kasus, kesembuhan, dan kematian covid-19 mingguan.

Kemudian kasus aktif, tingkat keterisian atau BOR RS rujukan covid-19, dan pembentukan posko level terkecil di masing-masing daerah

“Apabila tidak ada perbaikan pada indikator-indikator yang disebutkan, maka tidak menutup kemungkinan tidak akan terjadi pelonggaran PPKM di daerah tersebut, atau bahkan peningkatan pengetatan PPKM apabila dinilai perlu,” kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis (19/8).

Share196Tweet123SendShare
Admin Infopenguasa

Admin Infopenguasa

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

9 Januari 2023
Respons PDIP Soal Gibran Yang Sering Bertemu Tokoh Politik hingga Rocky Gerung

Respons PDIP Soal Gibran Yang Sering Bertemu Tokoh Politik hingga Rocky Gerung

27 Februari 2023
Agnes Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Hari Ini

Agnes Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Hari Ini

5 April 2023
Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Kasus Penyembunyian Dito Mahendra

Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Kasus Penyembunyian Dito Mahendra

0
Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

0
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

0
Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Kasus Penyembunyian Dito Mahendra

Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Kasus Penyembunyian Dito Mahendra

25 Mei 2023
PKS Pecat Anggotanya, Diduga Karena KDRT Terhadap Istri Yang Sedang Hamil

PKS Pecat Anggotanya, Diduga Karena KDRT Terhadap Istri Yang Sedang Hamil

25 Mei 2023
Sadis! Kasus Mayat Dicor di Semarang Korban Diduga Dimutilasi Hidup-hidup

Sadis! Kasus Mayat Dicor di Semarang Korban Diduga Dimutilasi Hidup-hidup

11 Mei 2023
© Copyright Infopenguasa.com Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz