infopenguasa.com
Senin, Desember 15, 2025
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh
infopenguasa.com
No Result
View All Result
Home Politik

Tom Lembong Laporkan Hakim dan Auditor Usai Terima Abolisi, Desak Evaluasi Proses Hukum

by christine natalia
5 Agustus 2025
in Politik
0
Tom Lembong Laporkan Hakim dan Auditor Usai Terima Abolisi, Desak Evaluasi Proses Hukum

Tom Lembong Laporkan Hakim dan Auditor Usai Terima Abolisi, Desak Evaluasi Proses Hukum

491
SHARES
1.4k
VIEWS

Infopenguasa.com – Setelah memperoleh abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dan resmi keluar dari balik jeruji besi, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengambil langkah hukum dengan melaporkan majelis hakim yang pernah menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepadanya ke Mahkamah Agung (MA). Langkah ini disebut sebagai bentuk dorongan untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia, bukan tindakan balas dendam.

Pengacara Tom, Zaid Mushafi, menegaskan bahwa kliennya ingin ada evaluasi terhadap proses hukum yang pernah ia jalani. Menurutnya, proses mulai dari penyelidikan hingga putusan akhir dinilai tidak menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Kami berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap proses hukum yang dilalui Pak Tom. Ini menjadi kritik konstruktif agar ke depan tidak ada lagi warga negara yang mengalami hal serupa,” ujar Zaid saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2025).

Zaid menyoroti sikap majelis hakim yang dinilainya tidak profesional. Ia menyatakan bahwa salah satu hakim terkesan telah menetapkan kesalahan Tom sejak awal, lalu mencari pembenaran atas tuduhan tersebut.

“Dalam proses persidangan, ada indikasi bahwa asas presumption of innocence tidak dijalankan. Yang terjadi justru sebaliknya, seolah-olah Pak Tom sudah dianggap bersalah sejak awal,” tegas Zaid.

Perkara yang menjerat Tom Lembong dipimpin oleh hakim ketua Dennie Arsan Fatrika dengan dua anggota, Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah. Ketiganya kini dilaporkan ke Mahkamah Agung dan juga Komisi Yudisial (KY) untuk ditindaklanjuti.

Tidak hanya hakim, Tom juga melaporkan tim audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sebelumnya menyusun perhitungan kerugian negara dalam kasusnya. Laporan tersebut turut disampaikan ke Ombudsman.

“Pak Tom ingin ada koreksi menyeluruh terhadap penegakan hukum, termasuk pada proses audit kerugian negara yang kami nilai tidak profesional,” ungkap Zaid.

Ari Yusuf Amir, pengacara Tom lainnya, turut membenarkan adanya laporan terhadap tim auditor. Ia menyatakan bahwa audit tersebut mengandung banyak kekeliruan yang merugikan kliennya.

“Banyak kesalahan dalam audit. Ini menunjukkan lemahnya standar profesionalisme dalam penghitungan kerugian negara,” jelas Ari.

Abolisi yang diberikan kepada Tom Lembong oleh Presiden Prabowo menjadi sorotan publik. Selain Tom, tokoh politik Hasto Kristiyanto juga menerima amnesti dalam waktu yang hampir bersamaan. Pihak Istana menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden dan bertujuan untuk menjaga stabilitas nasional.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemberian abolisi dan amnesti tidak berarti pemerintah mentolerir korupsi. Sebaliknya, kebijakan itu diambil untuk meredam kegaduhan politik yang tidak produktif.

“Presiden menggunakan hak konstitusionalnya untuk menjaga ketenangan nasional. Negara membutuhkan persatuan demi mempercepat pembangunan dan menyelesaikan persoalan rakyat,” ujar Prasetyo.

Langkah Tom Lembong yang berani menggugat proses hukum yang pernah menjatuhkannya kini menjadi sorotan. Tindakannya dinilai sebagai upaya untuk menuntut keadilan dan memperbaiki wajah hukum Indonesia ke arah yang lebih transparan dan akuntabel.

Tags: abolisi Tom Lembonglaporan hakim Tom LembongMA Tom LembongTom Lembong
Share196Tweet123SendShare
christine natalia

christine natalia

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Apa Itu Politik Identitas?

Apa Itu Politik Identitas?

13 Juli 2023
Polri Terus Ungkap 5 Saksi Kasus Pembunuhan Noven

Polri Terus Ungkap 5 Saksi Kasus Pembunuhan Noven

11 Juli 2023
Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

9 Januari 2023
Korlantas Polri Kirim Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Perkuat Respons Bencana

Dukung Penanganan Bencana, Korlantas Kirim Kendaraan dan Logistik ke Sumatera

0
Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

0
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

0
Korlantas Polri Kirim Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Perkuat Respons Bencana

Dukung Penanganan Bencana, Korlantas Kirim Kendaraan dan Logistik ke Sumatera

12 Desember 2025
Kakorlantas Polri Kirim Tim untuk Permudah Layanan Kendaraan Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Kakorlantas Terjunkan Tim Evaluasi Pelayanan Darurat untuk Korban Bencana Sumatra

12 Desember 2025
Peserta Pelatihan Korlantas Nilai Silancar Mudah Dipahami dan Efektif untuk Patroli

Pelatihan Kendaraan Listrik Korlantas Bahas Penerapan Silancar, Peserta Beri Testimoni Positif

11 Desember 2025
© Copyright Infopenguasa.com Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz