InfoPenguasa.com – Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) telah mengambil tindakan keras terhadap delapan pemain Indonesia yang terlibat dalam kasus taruhan dan match fixing. Keputusan ini diumumkan melalui laman resmi BWF, menegaskan langkah tegas yang diambil oleh federasi tersebut untuk memastikan integritas olahraga bulu tangkis terjaga.
Minggu lalu, BWF mengumumkan bahwa delapan pebulu tangkis Indonesia yang terlibat dalam skandal tersebut dikenakan sanksi yang beragam. Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dihukum seumur hidup, menandakan seriusnya pelanggaran yang mereka lakukan terhadap etika dan integritas dalam olahraga.
Sementara itu, Sekartaji Putri dijatuhi larangan bermain hingga 18 Januari 2032, dan harus membayar denda sebesar 12.000 dolar AS sebagai konsekuensi dari tindakannya. Begitu pula dengan Mia Mawarti dan Fadilla Afni yang dilarang berpartisipasi dalam kegiatan bulu tangkis hingga 18 Januari 2030, dengan denda mencapai 10.000 dolar AS.
Aditiya Dwiantoro, meskipun mendapat kesempatan untuk kembali berkompetisi, harus menunggu hingga tahun 2027 dengan membayar denda sebesar 7.000 dolar AS. Sedangkan Agripinna Prima Rahmanto Putra tidak diperbolehkan terlibat dalam aktivitas bulu tangkis hingga 18 Januari 2026, dengan denda sebesar 3.000 dolar AS.
Langkah-langkah sanksi yang diambil BWF ini merupakan respons terhadap tuduhan yang dialamatkan kepada para pemain terkait pada tahun 2021. “Nama-nama pemain ini tidak diperkenankan untuk berkompetisi di (ajang) mana pun,” jelas pernyataan resmi BWF.
Penegakan sanksi ini tidak hanya berlaku bagi para pemain Indonesia, namun juga menjangkau pemain dari negara lain yang terlibat dalam praktik yang serupa. Dua pemain Malaysia, satu pemain Brunei Darussalam, dan satu pemain India juga mendapat sanksi serupa dari BWF atas masalah yang sama.
Keputusan ini tidak hanya menjadi sorotan dalam dunia bulu tangkis, namun juga menimbulkan dampak negatif bagi citra olahraga Indonesia secara keseluruhan. Kasus ini menunjukkan bahwa praktik taruhan dan match fixing masih menjadi ancaman serius bagi integritas dan kejujuran dalam dunia olahraga.
Diharapkan dengan adanya tindakan tegas seperti ini, akan memberikan efek jera bagi para pelaku yang berniat merusak citra olahraga dan membuktikan komitmen BWF dalam menjaga integritas dan fair play dalam setiap kompetisi bulu tangkis internasional.
Baca juga: KPK Periksa Pejabat PT. Samsung Terkait Pengadaan Rumah Dinas DPR
Sumber: Indozone.