Info Penguasa – Suasana sidang lanjutan Ferdy Sambo tiba-tiba haru kala mantan anak buah Ferdy Sambo meluapkan kesedihan dan amarahnya. Anak buah Sambo itu adalah Kombes Susanto Haris.
Kombes Susanto adalah mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Polri di Divpropam Polri. Susanto dari sisi pengalaman kerja di Polri jauh lebih senior dengan Sambo.
Susanto meluapkan amarah dan tangisannya ketika sesi tanya jawabnya dengan majelis hakim di persidangan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, PN Jaksel, Selasa (6/12/2022).
Mulanya, hakim ketua Wahyu Iman Santoso bertanya apakah Susanto turut dipatsus dan disidang kode etik terkait kasus ini. Susanto membenarkan itu.
Baca Juga : Isu Polemik Perang Bintang di Tubuh Polri
“Saudara ikut dipatsus?” tanya hakim.
“Ikut,” kata Susanto.
“Ikut disidang kode etik?” tanya hakim.
“Ikut, Yang Mulia,” kata Susanto.
Susanto menyebut hukuman yang diterimanya dipatsus 29 hari dan didemosi 3 tahun. Susanto menyampaikan itu dengan suara bergetar.
“Patsus 29 hari dan demosi 3 tahun,” kata Susanto.
“Saudara tidak dijadikan tersangka dalam terdakwa dalam perkara ini?” tanya hakim.
“Siap, tidak,” jawab Susanto.
Susanto mengaku kecewa, marah, dan kesal karena tak menyangka Ferdy Sambo yang merupakan seorang jenderal tega membohongi dirinya. Dengan suara bergetar, Susanto mengatakan Sambo telah menghancurkan kariernya yang dibangun puluhan tahun.
“Bagaimana perasaan Saudara?” tanya hakim.
“Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong, jenderal kok tega menghancurkan karier, 30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadi terendah pengabdian saya, belum yang lain-lain, anggota-anggota hebat Polda Metro Jaksel Pak, bayangkan kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal kami diperiksa,” kata Susanto.
Baca Juga : Menang Persidangan, Richard Lee Tak Akan Maafkan Kartika Putri!
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari Infopenguasa.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.