infopenguasa.com
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh
infopenguasa.com
No Result
View All Result
Home Politik

Suap di Balik Kasus Ronald Tannur, Kejaksaan Agung Temukan Rp 20 Miliar

by christine natalia
24 Oktober 2024
in Politik
0
Kasus Ronald Tannur

Kasus Ronald Tannur

495
SHARES
1.4k
VIEWS

InfoPenguasa.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini menggeledah rumah dan apartemen milik tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan satu pengacara, dalam kasus suap terkait vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Dalam penggeledahan tersebut, Kejagung berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 20 miliar yang terdiri dari berbagai pecahan mata uang, menandai tindakan serius dalam pemberantasan praktik korupsi di lembaga peradilan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengungkapkan hasil penindakan ini dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu malam, 23 Oktober 2024. Dalam kesempatan tersebut, Qohar juga mengumumkan penetapan tersangka terhadap ketiga hakim—Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH)—serta pengacara Lisa Rahmat (LR).

“Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa ketiga hakim tersebut menerima suap dan gratifikasi dari Lisa Rahmat. Hal ini berkaitan langsung dengan kasus yang melibatkan Ronald Tannur,” tegas Qohar. Pengungkapan ini menimbulkan kekhawatiran publik mengenai integritas sistem peradilan di Indonesia, yang seharusnya menjadi benteng keadilan, malah terjerumus ke dalam praktik korupsi.

Penggeledahan yang dilakukan di enam lokasi berbeda, termasuk di Jakarta, Semarang, dan Surabaya, menghasilkan penemuan uang tunai dalam jumlah yang mencengangkan. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah, Dolar Amerika Serikat (USD), Dolar Singapura (SGD), Yen Jepang, dan Ringgit Malaysia. Temuan ini mencerminkan tingkat korupsi yang merusak sistem hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Baca juga: Prabowo Melanjutkan Pemanggilan Calon Menteri dan Wakil Menteri Hari Ini

Kejagung merinci sejumlah lokasi di mana uang tunai dan barang bukti lainnya ditemukan. Di kediaman pengacara Lisa Rahmat di Rungkut, Surabaya, penyidik menyita uang tunai Rp 1.190.000.000, USD 451.700, serta SGD 717.043, bersama sejumlah catatan transaksi. Sementara itu, apartemen Lisa di Jakarta juga menjadi tempat penyimpanan uang yang jumlahnya mencapai Rp 2.126.000.000 setelah konversi. Bukti lain yang ditemukan termasuk dokumen terkait transaksi valas dan catatan pemberian uang kepada pihak-pihak tertentu.

Bukan hanya Lisa Rahmat, hakim Erintuah Damanik juga terjerat dalam perkara ini. Di apartemennya, penyidik menemukan uang tunai Rp 97.500.000 dan SGD 32.000. Kejagung juga menemukan uang di kediaman Damanik di Semarang sebesar USD 6.000 dan SGD 300. Hal serupa juga terjadi pada hakim Heru Hanindyo, di mana uang tunai Rp 104.000.000 dan USD 2.200 disita dari apartemennya di Surabaya.

Kasus ini bukan hanya sekadar penangkapan individu, tetapi juga menggambarkan fenomena yang lebih besar dalam sistem peradilan. Ketidakberesan di kalangan aparat hukum dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan publik terhadap lembaga yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan. Masyarakat berhak merasa khawatir akan integritas hakim yang seharusnya menjadi panutan dalam penegakan hukum.

Melihat semua bukti dan pengakuan yang mengarah pada praktik korupsi ini, Kejagung berkomitmen untuk mendalami lebih lanjut keterlibatan Ronald Tannur dan keluarga terkait suap yang melibatkan ketiga hakim tersebut. Penegakan hukum harus menjadi prioritas utama untuk mengembalikan kepercayaan publik. Dalam pernyataan resmi, Qohar menegaskan, “Kami tidak akan berhenti sampai ke akar permasalahan terungkap dan semua yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.”

Dengan kasus ini, harapan akan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan Indonesia semakin mendesak. Apakah tindakan tegas ini akan menjadi langkah awal dalam membersihkan citra lembaga hukum, atau justru memperburuk kondisi yang sudah ada, masih menjadi tanda tanya bagi masyarakat.

Tags: Erintuah DamanikGregorius Ronald TannurHakimKejaksaan AgungKorupsiRonald Tannur
Share198Tweet124SendShare
christine natalia

christine natalia

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Apa Itu Politik Identitas?

Apa Itu Politik Identitas?

13 Juli 2023
Polri Terus Ungkap 5 Saksi Kasus Pembunuhan Noven

Polri Terus Ungkap 5 Saksi Kasus Pembunuhan Noven

11 Juli 2023
Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

9 Januari 2023
Prabowo Minta Polri Tetap Tangguh Hadapi Upaya Pelemahan

Prabowo Minta Polri Tetap Tangguh Hadapi Upaya Pelemahan

0
Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

0
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

0
Prabowo Minta Polri Tetap Tangguh Hadapi Upaya Pelemahan

Prabowo Minta Polri Tetap Tangguh Hadapi Upaya Pelemahan

2 Juli 2025
Pemerintah dan Lembaga Profesi Dinilai Lalai Tangani Pelecehan Seksual Dokter Cabul di Garut

Pemerintah dan Lembaga Profesi Dinilai Lalai Tangani Kasus Dokter Cabul di Garut

17 April 2025
Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis untuk Informasi Akurat dan Aktual

Apresiasi Jurnalis untuk Media Hub, Portal yang Informatif dan Tanggung Jawab

16 April 2025
© Copyright Infopenguasa.com Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz