Solo, Infopenguasa.com – Penemuan mayat termutilasi dalam kondisi dicor semen di sebuah depot air isi ulang di kawasan Tembalang, Semarang, mengungkap sejumlah fakta mengerikan. Polisi menyebut mayat yang belakangan diketahui merupakan pemilik depot tersebut diduga merupakan korban pembunuhan berencana.
“Korban atas nama Irwan Hutagalung. Yang bersangkutan pemilik usaha. Dia memiliki beberapa karyawan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Jalan Pahlawan Semarang, Senin (8/5).
Selain itu, dari hasil penggalian di lokasi, jenazah korban diketahui korban mutilasi. Irwan menyebut korban dimutilasi menjadi empat bagian.
“Setelah digali, diduga korban ini sebelumnya sudah dimutilasi. Dipotong tangan kanan, tangan kiri, kemudian kepala terpisah. Ada empat bagian,” terangbya.
Dianiaya Pakai Linggis
Polisi menyebut korban dianiaya lebih dahulu. Irwan dianiaya menggunakan linggis sebelum dimutilasi dan dicor.
Hal ini berdasarkan temuan bercak darah di dalam depot air isi ulang yang berada di Jalan Mulawarman, Tembalang. Bercak darah ini ditemukan di bagian belakang dan depan kulkas dan juga di perbatasan depot dan lorong tempat korban dicor.
“Hasil olah TKP sementara, sebelum dicor, dianiaya hingga meninggal dunia dengan menggunakan linggis,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di lokasi, Selasa (9/5/2023).
Korban dipukul menggunakan linggis yang ditemukan di sebelah kulkas. Kemudian korban diseret ke lorong yang ada di bagian samping berbatasan dengan tempat cucian mobil. Di lorong tersebut korban dimutilasi dan dicor.
“Diduga kuat korban sebelum ditanam, dimutilasi menjadi empat bagian. Pertama dipotong di lengan ke bawah sisi kiri dan kanan, kepala dan badan,” terang Irwan.
Baca Juga : Jokowi dan Menteri-menteri Kompak Balas Anies soal Subsidi Mobil Listrik
Masih Hidup saat Dimutilasi
Dari hasil autopsi Irwan Hutagalung (53), korban pembunuhan yang mayatnya dimutilasi dan dicor di Tembalang, Semarang. Korban ternyata dimutilasi dalam keadaan hidup.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan autopsi dilakukan oleh tim forensik RSUP dr Kariadi Semarang. Iqbal menegaskan penyebab kematian yaitu pukulan di kening kiri.
“Penyebab utama kematian korban akibat dari pukulan benda tumpul yang sangat keras pada kepala (kening kiri) yang tembus hingga rahang kanan,” kata Iqbal lewat pesan singkat, Selasa (9/5/2023).
Saat korban dalam kondisi sekarat dan masih bernapas, pelaku melakukan mutilasi dengan memotong kepala serta tangan kanan dan kiri. Saat proses mutilasi itu korban tewas akibat pukulan yang diterima sebelumnya.
“Setelah korban sekarat atau pingsan kemudian dipotong kepala dan kedua tangan korban dengan menggunakan sajam lalu dicor dengan semen,” jelas Iqbal.
Kasus Pembunuhan Berencana
Polisi juga menemukan berbagai barang bukti yang mengarah kepada pembunuhan berencana.
“Autopsi sudah dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang, sejumlah barang bukti kami amankan, ada linggis, tali rafia, pakaian yang dikenakan saat ditemukan, setengah sak semen dan bantal,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5/2023).
Polisi juga menemukan sebilah pisau dekat dengan lokasi penemuan mayat. Bekas cor semen juga masih menempel pada bagian gagang pisau itu.
Berdasarkan hasil autopsi dan keterangan saksi, korban diduga meninggal pada Jumat (5/5) dini hari.
“Pembunuhan berencana,” sebagaimana tertulis di keterangannya.
Pelaku Ditangkap
Polisi mengatakan ada satu orang yang telah diamankan tapi masih berstatus sebagai saksi.
“Sudah amankan satu saksi. Statusnya saksi. Pemeriksaan untuk kembangkan kasus ini,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar tanpa mengungkap identitas saksi tersebut.
Selasa (9/5) malam, Polisi menangkap pelaku utama pembunuhan dengan mutilasi hingga mengecor mayat korban di depot air isi ulang di Tembalang, Semarang.
“Malam ini tersangka utama sudah tertangkap,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy melalui pesan singkat, Selasa (10/5/2023).
Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Rencananya, kasus ini akan dirilis pada Rabu (10/5) oleh Polrestabes Semarang.
“Rencana besok dirilis Kapolrestabes Semarang,” tambahnya.
Baca Juga : Buruh Perempuan Dipaksa Staycation untuk Perpanjang Kontrak
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari wartajaya.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.