Jakarta, Infopenguasa.com – Ponpes Al-Zaytun masih menjadi perbincangan hangat publik atas berbagai kontroversi yang melekat. Presiden Jokowi buka suara soal tudingan Istana melindungi Panji Gumilang.
Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini belakangan menuai beragam kritikan, mulai dari ajaran agama Islam yang menyimpang hingga dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia atau NII KW9.
Ponpes Al-Zaytun Indramayu menjadi viral pertama kali setelah diketahui pada saat ibadah Shalat Idul Fitri 1444 H mencampurkan jemaah wanita dan laki-laki dalam satu shaf hingga menjadi perbincangan publik.
Tak hanya itu, media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan gaya azan sholat jumat yang dikumandangkan oleh santri di Ponpes Al-Zaytun, tampak menggunakan gerakan tangan dan tidak menghadap kiblat.
Sementara itu, Mabes Polri membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Presiden Jokowi bantah isu Ponpes Al-Zaytun dibekingi Istana Di sela-sela saat mengunjungi Pasar Palmerah, Presiden jokowi menjelaskan permasalahan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Jokowi sudah memerintahkan Menkopolhukam dan Menteri Agama untuk mendalami kasus ini. Presiden Jokowi juga membantah soal isu adanya orang Istana yang melindungi Ponpes Al Zaytun.
“Saya dong?! Istana? hahaha enggak lah enggak,” ungkap Presiden Jokowi pada awak media.
Pernyataan senada dilontarkan oleh Moeldoko, selaku Kepala Kantor Staf Kepresidenan. Ia dengan tegas membantah kabar yang menyebut dirinya menjadi pelindung Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Baca Juga : Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Tinjau Vaksinasi di Pondok Pesantren dan Rumah Ibadah
Moeldoko mengakui, sempat mengunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun untuk memberikan ceramah kebangsaan.
“Saya tidak tahu persis yang terjadi secara utuh di dalam, tapi yang saya lihat bahwa norma-norma kebangsaan berjalan di sana, Indonesia Raya selalu dinyanyikan dalam kesehariannya, tapi saya hanya melihat bahwa nilai-nilai kebangsaan Pancasila dan seterusnya selalu dibicarakan di sana,” Jelasnya.
Imbas dari kontroversi tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, lantas membentuk tim investigasi yang bertujuan untuk menelusuri fakta-fakta lapangan di Ponpes Al Zaytun. Pada Sabtu (24/6/2023) Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD lantas menyampaikan laporan dari tim investigasi terkait pemanggilan Panji Gumilang soal kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Mahfud MD, disebutkan bahwa ada beberapa indikasi pelanggaran yang sama ditemukan dengan laporan yang diterima oleh Kemenko Polhukam terkait dengan kontroversi Ponpes Al-Zaytun.
“Semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun laporan yang disimpulkan dari timnya Kang Emil (Ridwan Kamil) di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah,” ucap Mahfud MD, dalam konferensi persnya di Gedung Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023).
Mahfud MD menjelaskan bahwa ada dugaan pelanggaran tindak pidana dalam Pondok Pesantren Al Zaytun. Namun tidak dijelaskan secara rinci pelanggaran pidana apa yang ada di Ponpes Al-Zaytun.
Kedua yakni pemberian sanksi penataan administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang memiliki pesantren dan lembaga pendidikan berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.
Namun pemberian sanksi atau hukuman administrasi tersebut tetap harus mempertimbangkan hak yang dimiliki oleh para santri yang sedang mengemban pendidikan di Al-Zaytun.
Ketiga yang menjadi laporan dari tim investigasi adalah mengenai keamanan dan ketertiban sosial di Indramayu, Jawa Barat terkait polemik-polemik yang muncul belakangan ini di Ponpes Al-Zaytun.
Dimana ketiga hal yang disampaikan oleh Mahfud MD itu serupa dengan laporan-laporan lainnya yang diterima oleh Menko Polhukam.
Baca Juga : Polri Ungkap Kasus TPPO, Mahfud : Dulu Macet karena Sindikat dan Beking
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari infopenguasa.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.