Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri lantaran mengunggah kalimat rasisme terhadap Natalius Pigai. Ambroncius Nababan merupakan Ketua Relawan Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin).
“Benar. Terlapor AN kami naikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada detikcom, Selasa (26/1/2021).
Ambroncius merupakan mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Hanura. Namun Sekjen Partai Hanura Gede Pasek Suardika menyebut Ambroncius Nababan sudah tidak aktif di Partai Hanura.
“Selama saya jadi sekjen, tidak pernah bertemu beliau aktif di Hanura lagi. Beliau lebih aktif sebagai Ketua Umum Projamin, ormas pendukung Jokowi. Kalau lihat klarifikasi, seragamnya juga pakai seragam Projamin dan berwarna merah,” kata Pasek kepada wartawan, Senin (25/1).
Dalam dokumen Daftar Hidup Bakal Calon Anggota DPR di KPU, Ambroncius Nababan tercatat bergelar doktorandus. Dia lahir di Tarutung, Sumatera Utara (Sumut) pada 5 Juli 1957.
Ambroncius Nababan menyelesaikan pendidikan S1-nya di Universitas Sumatera Utara (USU) pada 1988. Dalam daftar riwayat organisasi, tertera Ambroncius pernah menjabat sebagai Ketua DPC SOKSI Medan baru (1977), Ketua Baladhika Karya Medan (1998), Koordinator Daerah Sumut Partai Hanura (2009), Ketua Umum DPP LKTR Hanura (2013).
Baca profil Ambroncius Nababan selengkapnya di halaman berikutnya.