infopenguasa.com
Senin, Desember 15, 2025
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh
infopenguasa.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik Berita Terkini

Presiden Prabowo Panggil Kepala PPATK dan Gubernur BI Bahas Polemik Pemblokiran Rekening Dormant

by christine natalia
1 Agustus 2025
in Berita Terkini
0
Presiden Prabowo Panggil Kepala PPATK dan Gubernur BI Bahas Polemik Pemblokiran Rekening Dormant

Presiden Prabowo Panggil Kepala PPATK dan Gubernur BI Bahas Polemik Pemblokiran Rekening Dormant

491
SHARES
1.4k
VIEWS

Infopenguasa.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (30/7/2025). Pertemuan ini digelar di tengah meningkatnya keluhan masyarakat atas kebijakan pemblokiran massal rekening bank tidak aktif atau dormant.

Ivan tiba terlebih dahulu sekitar pukul 17.06 WIB. Saat ditanya awak media mengenai agenda pertemuan, ia mengaku belum mengetahui secara pasti. “Saya dipanggil Presiden, belum tahu agendanya,” ujarnya singkat. Tak lama setelah itu, Perry Warjiyo juga terlihat memasuki kompleks Istana, namun memilih tidak memberikan komentar.

Kebijakan pemblokiran rekening dormant yang dikeluarkan PPATK memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak warga merasa kebijakan ini memberatkan dan tidak mempertimbangkan kondisi riil ekonomi rakyat kecil.

Rekening dormant sendiri adalah rekening yang tidak menunjukkan aktivitas debit maupun kredit dalam kurun waktu tertentu. Meski ditujukan sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan keuangan, pelaksanaannya menimbulkan keresahan luas.

Reza Nugraha (25), seorang pekerja lepas asal Depok, menyatakan kekecewaannya setelah rekening daruratnya diblokir secara tiba-tiba. “Biasanya klien saya bayar lewat dompet digital. Tapi rekening itu tetap saya simpan untuk keadaan darurat. Saat saya ingin pakai, malah sudah diblokir,” ujarnya.

Menurut Reza, pihak bank tidak bisa memberikan penjelasan pasti dan menyebut keputusan berasal dari pusat. “Customer service bilang harus nunggu dari PPATK, tapi mereka juga enggak tahu kapan prosesnya selesai,” tambahnya.

Hal serupa dialami Ahmad Lubis (37), yang rekening anaknya ikut diblokir meski isinya berasal dari hadiah lomba dan prestasi sekolah. “Itu rekening khusus anak saya. Jarang dipakai karena memang untuk tabungan jangka panjang,” katanya. Ia menilai pendekatan PPATK tidak mampu membedakan antara rekening pasif yang sah dan rekening yang digunakan untuk kejahatan.

Kritik juga datang dari Mardiyah (48), pedagang asal Citayam, yang rekening penerima bantuan sosialnya dibekukan. “Rekening itu memang tidak aktif beberapa bulan terakhir, tapi bukan berarti tidak penting. Kami rakyat kecil isi tabungan kalau ada rezeki, bukan tiap hari,” jelasnya.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pemblokiran dilakukan demi mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Pemblokiran ini justru melindungi nasabah. Banyak rekening tidak aktif diperjualbelikan dan dipakai untuk transaksi ilegal tanpa sepengetahuan pemilik,” jelas Ivan.

Ia memastikan bahwa saldo nasabah tetap aman dan proses pemblokiran hanya bersifat sementara. “Hak nasabah 100 persen tidak hilang. Mereka bisa datang ke bank untuk mengaktifkan kembali atau menutup rekening tersebut,” ujarnya.

Ivan juga menambahkan bahwa dari jutaan rekening yang diblokir, separuhnya kini telah aktif kembali. Meski demikian, sorotan publik terhadap transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan kebijakan ini masih terus menguat.

Tags: pemblokiran rekening dormantpolemik PPATKPrabowo panggil PPATKrekening bank diblokir
Share196Tweet123SendShare
christine natalia

christine natalia

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Apa Itu Politik Identitas?

Apa Itu Politik Identitas?

13 Juli 2023
Polri Terus Ungkap 5 Saksi Kasus Pembunuhan Noven

Polri Terus Ungkap 5 Saksi Kasus Pembunuhan Noven

11 Juli 2023
Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

9 Januari 2023
Korlantas Polri Kirim Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Perkuat Respons Bencana

Dukung Penanganan Bencana, Korlantas Kirim Kendaraan dan Logistik ke Sumatera

0
Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

0
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

0
Korlantas Polri Kirim Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Perkuat Respons Bencana

Dukung Penanganan Bencana, Korlantas Kirim Kendaraan dan Logistik ke Sumatera

12 Desember 2025
Kakorlantas Polri Kirim Tim untuk Permudah Layanan Kendaraan Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Kakorlantas Terjunkan Tim Evaluasi Pelayanan Darurat untuk Korban Bencana Sumatra

12 Desember 2025
Peserta Pelatihan Korlantas Nilai Silancar Mudah Dipahami dan Efektif untuk Patroli

Pelatihan Kendaraan Listrik Korlantas Bahas Penerapan Silancar, Peserta Beri Testimoni Positif

11 Desember 2025
© Copyright Infopenguasa.com Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz