infopenguasa.com
Jumat, Juni 2, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh
infopenguasa.com
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Jaga Negeri

Pemerintah Kerahkan Ratusan Ribu Personil TNI-Polri Selama Nataru

by Admin Infopenguasa
22 Desember 2021
in Jaga Negeri
0
Pemerintah Kerahkan Ratusan Ribu Personil TNI-Polri Selama Nataru
491
SHARES
1.4k
VIEWS

Pemerintah akan mengantisipasi pergerakan masyarakat saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) seiring dengan kekhawatiran menyebarnya Covid-19 varian Omicron.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan memperbanyak personil keamanan dan aparat untuk berjaga di seluruh area.

“Akan dilaksanakan penebalan petugas untuk antisipasi pergerakan masyarakat di semua area, dari mal, restoran, jalan, jalan tol, tempat kunjungan wisata,” kata Muhadjir dalam konferensi pers daring, Selasa (21/12).

Selain itu, pemerintah akan memberlakukan operasi lilin pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Namun, pra-operasi lilin akan dilakukan seminggu sebelumnya. Selain itu, terdapat juga pascaoperasi lilin selama tujuh hari, yaitu hingga 9 Januari 2022.

Pos operasi juga akan disiapkan oleh TNI, Polri, dan aparat ketertiban di masing-masing daerah.

Asisten Operasi Kapolri Irjen Imam Sugianto mengatakan ada 177.212 personil yang akan terlibat. “Personil dari Polri, pusat dan kewilayahan, TNI, dan instansi terkait,” katanya.

Adapun, titik yang akan diamankan meliputi 43 ribu gereja, 3.900 pusat belanja, dan 6.397 tempat wisata.

Selain itu, pihaknya akan membentuk pos pengamanan di 34 wilayah Kepolisian Daerah (Polda). Nantinya, ada 3.159 personil yang akan berjaga di pos pengamanan tersebut.

“Semua sudah kami petakan berdasarkan kerawanan wilayah masing-masing,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan, pemerintah tidak memberlakukan penyekatan perjalanan selama Natal dan tahun baru.

Namun, pemerintah memperkuat pembatasan di ruang publik, seperti melarang aktivitas berkumpul hingga lebih dari 50 orang.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

“Selama 24 Desember 2021-2 Januari 2022 tidak boleh ada kerumunan lebih dari 50 orang,” kata Tito.

Melalui aturan tersebut, pemerintah juga memperpanjang jam operasional mal untuk mencegah kerumunan.

Jam operasional pusat perbelanjaan dan mal diperpanjang dari yang semula 10.00-21.00 waktu setempat diperpanjang menjadi 09.00-22.00 waktu setempat.

Sementara itu, kapasitas mal maksimal 75% dari kapasitas total. Protokol kesehatan diterapkan secara lebih ketat.

Selain itu, kegiatan makan dan minum dalam mal bisa dilakukan dengan kapasitas maksimal 75% serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Pada Senin (20/12), Kementerian Perhubungan mengatakan pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) melalui sejumlah cara, termasuk pemberlakuan ganjil genap.

Namun, pemberlakuan aturan ganjil genap akan mempertimbangkan beberapa persyaratan.

“Kalau masih pertanyaan kapan ganjil genap dilaksanakan?Kami sampaikan ini sangat mungkin dilakukan sepanjang ada penilaian dari kepolisian di lapangan bahwa ganjil genap akan diberlakukan,” tutur  Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi saat konferensi pers, Senin (20/12).

Tags: Pemerintah Kerahkan Ratusan Ribu Personil TNI-Polri Selama Nataru
Share196Tweet123SendShare
Admin Infopenguasa

Admin Infopenguasa

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

9 Januari 2023
Respons PDIP Soal Gibran Yang Sering Bertemu Tokoh Politik hingga Rocky Gerung

Respons PDIP Soal Gibran Yang Sering Bertemu Tokoh Politik hingga Rocky Gerung

27 Februari 2023
Agnes Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Hari Ini

Agnes Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Hari Ini

5 April 2023
Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Kasus Penyembunyian Dito Mahendra

Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Kasus Penyembunyian Dito Mahendra

0
Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

0
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

0
Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Kasus Penyembunyian Dito Mahendra

Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Kasus Penyembunyian Dito Mahendra

25 Mei 2023
PKS Pecat Anggotanya, Diduga Karena KDRT Terhadap Istri Yang Sedang Hamil

PKS Pecat Anggotanya, Diduga Karena KDRT Terhadap Istri Yang Sedang Hamil

25 Mei 2023
Sadis! Kasus Mayat Dicor di Semarang Korban Diduga Dimutilasi Hidup-hidup

Sadis! Kasus Mayat Dicor di Semarang Korban Diduga Dimutilasi Hidup-hidup

11 Mei 2023
© Copyright Infopenguasa.com Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz