InfoPenguasa.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menjadi sorotan setelah mencopot Tia Rahmania, calon legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I, Pandeglang-Lebak. Tia, yang semula diproyeksikan sebagai anggota DPR, harus menerima kenyataan pahit bahwa dirinya tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota legislatif. Posisinya kini digantikan oleh Bonnie Triyana, caleg dengan perolehan suara kedua terbanyak setelah Tia.
Informasi ini diketahui publik melalui keterangan resmi yang diunggah Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada situs resminya. Dalam surat keputusan tersebut, KPU menegaskan bahwa Bonnie Triyana kini resmi menggantikan Tia sebagai caleg terpilih. “Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog, tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR,” bunyi surat keputusan KPU yang dikutip pada Rabu (25/9/2024).
Pemecatan Tia Rahmania dari keanggotaan PDIP menjadi alasan utama di balik pencopotan ini. Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam surat keputusan KPU, Tia dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota DPR lantaran sudah diberhentikan dari partainya. “Karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai,” demikian bunyi pernyataan dalam surat tersebut. Tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait alasan spesifik di balik pemberhentian Tia dari PDIP.
Namun, keputusan ini mengundang banyak tanda tanya dari publik, mengingat Tia Rahmania sempat meraih 37.359 suara, lebih tinggi dari Bonnie Triyana yang hanya memperoleh 36.516 suara. Terlepas dari perolehan suara yang lebih rendah, Bonnie kini resmi menggantikan posisi Tia di daftar caleg PDIP terpilih.
Keputusan ini pun tidak bisa dilepaskan dari kontroversi yang sempat melibatkan Tia Rahmania. Sebelumnya, Tia menjadi sorotan publik setelah insiden di Lemhannas, di mana ia dengan tegas menginterupsi ceramah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. Tia, yang juga dikenal sebagai dosen antikorupsi, menyampaikan protes keras terkait paparan Ghufron yang ia nilai tidak memberikan nilai-nilai baik. “Korupsi itu intinya etika dan moral Pak. Saya adalah salah satu dosen antikorupsi. Terima kasih Pak karena Pak Ghufron sendiri yang membuka. Mohon ini masukan bagi panitia Lemhannas kalau bisa cari pematerinya yang memberikan nilai-nilai baik,” ungkap Tia saat itu.
Baca juga: Pramono Anung Janji Prioritaskan Pembangunan RSUD di Cakung Jika Terpilih
Tindakan Tia yang terkesan emosional di hadapan publik memicu berbagai reaksi di media sosial. Banyak pihak yang menilai sikap Tia tidak profesional dan memperburuk citra PDIP sebagai partai besar. Meski tidak ada konfirmasi langsung dari PDIP apakah insiden ini menjadi penyebab utama pencopotannya, namun banyak yang menduga kejadian tersebut turut mempengaruhi keputusan partai untuk mencabut status Tia sebagai caleg terpilih.
Bonnie Triyana, yang kini menggantikan Tia, memiliki latar belakang yang kuat di bidang sejarah dan kebudayaan. Bonnie dikenal sebagai seorang sejarawan dan pendiri Museum Sejarah yang fokus pada perjuangan nasional Indonesia. Ia juga aktif menulis berbagai buku sejarah dan berkontribusi dalam berbagai forum akademis, terutama yang berkaitan dengan isu-isu kebudayaan dan sejarah nasional. Namun, meskipun rekam jejak Bonnie di bidang sejarah cukup terkemuka, publik masih mempertanyakan apakah ia mampu membawa aspirasi rakyat Pandeglang-Lebak di kancah legislatif.
Keputusan PDIP untuk mencopot Tia Rahmania dan menggantinya dengan Bonnie Triyana tentu memunculkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Tidak sedikit yang menilai langkah ini sebagai bentuk otoritarianisme partai, di mana loyalitas terhadap partai lebih diutamakan daripada suara rakyat. Pasalnya, Tia meraih suara lebih banyak dibandingkan Bonnie, namun tetap dikesampingkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan keadilan dalam proses seleksi caleg di internal PDIP.
Menanggapi polemik ini, PDIP hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan pemberhentian Tia secara spesifik. Beberapa pihak dalam partai hanya mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut sudah melalui mekanisme internal dan didasarkan pada aturan partai.
Sementara itu, Tia Rahmania masih belum memberikan tanggapan langsung atas pencopotan dirinya. Publik menantikan pernyataan resmi dari Tia untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik layar. Apakah insiden di Lemhannas memang menjadi faktor kunci pencopotannya atau ada dinamika lain yang mempengaruhi keputusan partai?
Keputusan PDIP mencopot Tia Rahmania dari daftar caleg terpilih semakin memperkuat persepsi negatif publik terhadap sistem politik yang sarat akan kepentingan partai, di mana kinerja dan suara rakyat sering kali dikesampingkan. Langkah ini seakan menegaskan bahwa loyalitas terhadap partai lebih penting daripada kompetensi dan aspirasi publik.
Sumber: Sindonews.