voaindonesia.com – China, Rusia, Turki, dan Iran adalah beberapa negara otoriter di dunia yang semakin menyebarkan represi politik ke luar negeri dengan sedikit konsekuensi, menurut sebuah laporan yang dirilis hari Kamis (4/2).
Freedom House, kelompok advokasi demokrasi yang berbasis di Washington, mengidentifikasi negara-negara otoriter yang telah menggunakan taktik dalam beberapa tahun terakhir untuk membunuh dan mengintimidasi para kritikus yang tinggal di luar negeri.
Berjudul “Out of Sight, Not Out of Reach” (“Di Luar Penglihatan, Bukan Di Luar Jangkauan”), laporan itu mengatakan setidaknya ada 608 tindakan penindasan fisik terhadap individu sejak 2014 di 79 negara, termasuk Amerika Serikat. Sekitar 3,5 juta orang terkena dampak serangan langsung atau tidak langsung dalam rentang waktu itu, kata laporan tersebut.
China adalah pelanggar terburuk, melakukan “kampanye represi transnasional, global dan komprehensif paling canggih di dunia,” kata Freedom House.
Turki menempati peringkat kedua dalam penggunaan represi transnasional, terutama setelah upaya kudeta Juli 2016 terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Laporan itu mengatakan Rusia terlibat dalam tindakan represi “sangat agresif” di luar negeri dengan “sangat” mengandalkan pembunuhan orang-orang yang dianggap sebagai ancaman oleh pemerintah Rusia.
Laporan itu mengatakan Iran memperluas kampanye rahasia pembunuhan di luar negeri dan intimidasi terhadap lawan-lawan politik dan pembangkang.
Selain Pakistan dan Azerbaijan, kelima republik di Asia Tengah – Kazakhstan, Kyrgyzstan, Tajikistan, Turkmenistan, dan Uzbekistan – juga menarget warga negara mereka di luar negeri dengan taktik seperti penyerangan dan penahanan, menurut laporan itu. Arab Saudi, Rwanda, dan Thailand juga dilaporkan melakukan kampanye terpadu melawan warga negara mereka di luar negeri.