InfoPenguasa.com – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kembali menjadi sorotan, kali ini karena pemaparan gambaran perubahan kawasan hutan di Kalimantan oleh Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA). NASA menyajikan analisis melalui laman Earth Observatory dengan judul “Nusantara: A New Capital City in the Forest”, yang mengungkapkan dampak negatif dari IKN bagi lingkungan.
Menurut NASA, sejak musim panas 2022, terjadi perubahan pesat pada kawasan hutan di Kalimantan Timur, terutama seiring dengan proses pembangunan IKN. Analisis foto satelit menunjukkan bahwa kawasan hutan hijau mengalami penyusutan yang signifikan. Bangunan-bangunan baru mulai bermunculan di sekitar Teluk Balikpapan, menggantikan lanskap alami dengan jalan-jalan yang diukir dan infrastruktur lainnya.
Namun, penjelasan dari NASA ini juga menimbulkan pertanyaan seputar dampak lingkungan dari pembangunan IKN. Juru Kampanye Greenpeace Indonesia, Rio Rompas, menanggapi pemaparan NASA dengan menyatakan bahwa sebenarnya kawasan hutan hijau yang disorot oleh satelit merupakan hutan produksi tanaman eukaliptus. Menurutnya, hutan alam yang asli di kawasan inti IKN sudah lama hilang dan digantikan oleh hutan tanaman industri. Dengan demikian, ancaman terhadap lingkungan tidak hanya terbatas pada kawasan inti IKN, tetapi juga pada wilayah perluasannya.
Dampak Negatif IKN
Rio juga menyoroti bahaya bagi keberlangsungan spesies-spesies hewan di kawasan tersebut. Lebih dari 23 jenis spesies terancam punah, termasuk habitat orang utan, pesut mahakam, dan bekantan, yang hidup di Kalimantan. Angka deforestasi yang tinggi di Pulau Kalimantan juga menjadi perhatian serius. Data mengungkap angka mencapai 26.387 hektare pada 2021 menurut Yayasan Auriga Nusantara.
Selain itu, Rio mencatat bahwa masuknya IKN akan membuka pintu bagi investasi-investasi baru. Kemudian, hal itu berpotensi merusak ekosistem regional Kalimantan, termasuk industri sawit, tambang, dan hutan tanaman industri. Dampaknya tidak hanya berhenti pada kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat memicu konflik dengan masyarakat adat serta mempercepat migrasi penduduk.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) telah mengungkapkan sejumlah masalah lingkungan hidup yang terkait dengan pembangunan IKN. Melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) IKN, Walhi menyoroti ancaman terhadap tata air, perubahan iklim, flora dan fauna, serta pencemaran lingkungan.
“Penetapan Lokasi IKN telah dilakukan secara politik tanpa landasan hukum yang jelas dan tanpa mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan hidup,” ungkap Walhi dalam siaran persnya.
Dengan demikian, sementara pemerintah berupaya membangun infrastruktur baru. Kritik dari berbagai pihak tentang proyek IKN semakin memperkuat urgensi untuk mempertimbangkan dampak negatif IKN jangka panjang. Sehingga pembangunan IKN tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Baca juga: Jokowi Akan Mewariskan Beban Utang yang Berat, Tembus Rp.8. 253 Triliun!
Sumber: Tempo.