InfoPenguasa.com – Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa pemerintah akan segera merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Menurut Agus, undang-undang tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi industri saat ini dan perlu disesuaikan untuk menghadapi tantangan masa depan. Dalam proses revisi ini, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia diajak untuk berperan aktif dalam penyusunan regulasi tersebut.
“Saya mengajak seluruh pimpinan dan pengurus Kadin, baik pusat maupun daerah, untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan pemerintah, khususnya dengan Kemenperin,” kata Agus Gumiwang dalam acara yang digelar di Menara Kadin Indonesia pada Senin, 30 September 2024. Pernyataan ini juga dilaporkan oleh Tempo.
Agus menjelaskan bahwa revisi UU Perindustrian menjadi prioritas karena industri di Indonesia harus mampu menghadapi perkembangan zaman, terutama dalam hal digitalisasi dan keberlanjutan. Menurut kajian yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian, undang-undang yang berlaku saat ini dianggap sudah tidak lagi sejalan dengan dinamika sektor industri yang semakin kompleks.
“UU ini sudah tidak mampu menghadapi tantangan dan dinamika yang dihadapi oleh industri kita,” ujar Agus. Dia menekankan pentingnya penguatan sektor manufaktur berbasis digital dan implementasi prinsip netral karbon dalam produksi industri. Dua hal tersebut menjadi fokus utama dalam revisi yang diusulkan oleh pemerintah.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Kadin Indonesia hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024, Anindya Bakrie, menyatakan kesiapan Kadin untuk mendukung dan berkolaborasi dengan Kementerian Perindustrian. Anindya menyebut bahwa Kadin sangat terbuka untuk berkontribusi dalam menyusun kebijakan yang dapat memperkuat sektor industri nasional.
“Kadin siap bekerja sama dengan Kemenperin dalam hal ini. Kami menyadari bahwa kemajuan sektor industri tidak bisa hanya diupayakan oleh satu pihak saja, tetapi harus ada kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha,” ujar Anindya.
Baca juga: Bobby Nasution Mulai Cuti Sebagai Wali Kota Medan untuk Kampanye Pilgub Sumut 2024
Sebelumnya, pertemuan antara Menperin Agus Gumiwang dan Anindya Bakrie telah dilaksanakan di kantor Kemenperin. Pertemuan tersebut menandai langkah awal kerja sama kedua lembaga ini dalam mendorong pembangunan industri nasional, khususnya dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Keduanya juga sepakat untuk menjalin hubungan yang lebih erat dalam upaya membangun sektor manufaktur Indonesia agar lebih kompetitif di masa depan.
Agus Gumiwang menegaskan bahwa revisi UU Perindustrian ini tidak hanya berfokus pada penyesuaian terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, salah satu substansi utama dalam revisi ini adalah penerapan prinsip netral karbon di sektor industri. Penerapan ini akan menjadi landasan bagi industri Indonesia untuk bersaing di pasar global yang semakin memperhatikan isu keberlanjutan.
Selain itu, Agus juga menyebutkan bahwa digitalisasi industri menjadi kunci utama dalam meningkatkan daya saing manufaktur Indonesia. “Kita harus memperkuat sektor manufaktur berbasis digital agar mampu bersaing dengan negara lain,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tantangan ke depan semakin berat, terutama dengan adanya revolusi industri 4.0 yang menuntut integrasi teknologi dalam proses produksi. Oleh karena itu, pemerintah memandang pentingnya revisi ini untuk memastikan industri nasional siap menghadapi persaingan global.
Selain proses revisi UU Perindustrian, Agus Gumiwang juga menyinggung kerja sama antara Kemenperin dan Kadin dalam merumuskan peta jalan menuju Indonesia Emas 2045. Ia menyebut bahwa keberhasilan perekonomian nasional melalui sektor industri tidak bisa dicapai hanya oleh satu kementerian atau lembaga saja, tetapi memerlukan kekompakan antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pihak lainnya.
Menurut Agus, peta jalan ini penting untuk memastikan bahwa sektor industri Indonesia dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045, yaitu menjadi negara maju dengan perekonomian yang kuat dan berkelanjutan. “Kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa industri kita siap menghadapi tantangan di masa depan,” tuturnya.
Dalam peta jalan tersebut, Kadin diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif dan ikut serta dalam implementasi kebijakan yang mendukung penguatan sektor industri. Anindya Bakrie pun menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah demi kepentingan bersama.
Di akhir pernyataannya, Agus Gumiwang menekankan bahwa sinergi antara pemerintah dan Kadin merupakan kunci untuk mendorong kemajuan sektor industri di Indonesia. Ia berharap dengan adanya revisi UU Perindustrian dan kerja sama yang erat, Indonesia dapat menghadapi berbagai tantangan global dengan lebih baik.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah dan dunia usaha harus solid untuk menghadapi tantangan ke depan,” pungkasnya.
Revisi UU Perindustrian ini diharapkan dapat segera rampung dan menjadi dasar bagi penguatan industri nasional yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman serta berkelanjutan.
Sumber: Tempo.