Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md memanggil Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi untuk meminta kejelasan kasus penyelundupan Harley Davidson, dan sepeda Bromton oleh eks Dirut Garuda Ari Askhara. Mahfud mengingatkan kasus tersebut jangan sampai seperti kasus kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
“Kepada Dirjen Beacukai, Mahfud MD mengingatkan kasus-kasus penyelundupan jangan sampai terhenti karena alasan COVID. “Kalau yang menyangkut kasus konkrit, Saya tanya bagaimana perkembangan kasus Garuda. Katanya berjalan, tapi karena ada Covid jadi agak terhambat. Saya bilang jangan terhambat karena COVID.” ujar Mahfud MD saat ditemui selepas pertemuan di Kantor Menko Polhukam, seperti dilihat detikcom dalam keterangannya, Selasa (7/7/2020).
Mahfud tidak mau kasus ini tiba-tiba hilang. Dia mencontohkan kasus cassie Bank Bali dengan tersangka Djoko Tjandra.
“Saya akan minta ke Kejaksaan Agung untuk dipercepat tapi tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Artinya masyarakat jangan sampai kehilangan jejak. Karena sudah ada penandanya kuat kok tiba tiba hilang. Sama dengan kasus Djoko Tjandra ini,” ujar Mahfud.