Infopenguasa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperingatkan bahwa program makan siang dan susu gratis yang menjadi agenda utama Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dapat menjadi medan subur bagi praktik korupsi. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan analisis mendalam terhadap program tersebut yang akan dijalankan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.
Pahala Nainggolan menegaskan, saat ini KPK tengah mencari tahu secara detail mekanisme distribusi makan siang gratis. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan mengingat jumlah penerima manfaat serta luas wilayah yang harus dilayani. “Kita belum bisa membayangkan secara jelas bagaimana mekanisme idealnya, di tingkat mana program ini akan dijalankan, apakah di tingkat kabupaten, provinsi, atau bahkan nasional, serta siapa saja yang akan menjadi penerima manfaat,” ungkap Pahala.
Walau masih dalam tahap penelitian, KPK telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya praktik korupsi terkait pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan untuk program tersebut. Pahala mengkhawatirkan bahwa dengan skema pengadaan yang kurang transparan, ada potensi bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan memanipulasi harga dan kualitas barang yang dibeli.
“Tindakan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa bukanlah hal baru, oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memastikan bahwa proses pengadaan dilakukan secara transparan dan efisien,” tegas Pahala.
Selain itu, Pahala juga menyarankan agar pemerintah memanfaatkan teknologi digital dalam pelaksanaan program ini. Menurutnya, dengan menggunakan layanan digital, proses pengadaan barang dan jasa dapat menjadi lebih terbuka dan efisien, sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya praktik korupsi. Dia juga mengusulkan agar pemerintah menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dimiliki oleh Kementerian Sosial untuk mengidentifikasi penerima manfaat program makan siang gratis tersebut.
“Dalam hal ini, penting bagi pemerintah untuk tidak sembarangan dalam pemilihan penyedia layanan, terlalu fokus pada harga tanpa memperhatikan kualitas dapat berujung pada penyalahgunaan dana yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Pahala juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat, KPK akan berkoordinasi dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, untuk memastikan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program makan siang gratis ini. “Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Menteri PPN/Kepala Bappenas, untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan baik dan tidak menimbulkan risiko korupsi,” pungkasnya.
Dengan demikian, peringatan dari KPK ini menjadi sebuah pengingat bagi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memastikan bahwa program-program yang dijalankan tidak hanya bertujuan untuk kepentingan politik semata, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, tanpa membiarkan celah bagi praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat.
Baca juga: Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres 2024, Ini Tanggapan Pemerintah!
Sumber: Jawapos.