InfoPenguasa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, pada hari ini. Hasto dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus suap dan keberadaan Harun Masiku, yang masih menjadi buron KPK.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku. “Yang bersangkutan (Hasto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya.
KPK berharap agar Hasto Kristiyanto dapat bersikap kooperatif dan menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku sesuai dengan jadwal pemanggilan yang telah ditetapkan.
Menyikapi pemanggilan tersebut, Hasto Kristiyanto telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan dari KPK. Ia menegaskan bahwa kehadirannya sebagai respons terhadap panggilan tersebut merupakan bentuk ketaatannya pada hukum. “Saya datang (penuhi panggilan KPK), karena yang mendirikan KPK Bu Mega,” ungkap Hasto, merujuk pada Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI-P yang juga mantan Presiden Republik Indonesia.
Dalam beberapa waktu terakhir, KPK telah mengintensifkan penyelidikan terhadap keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa beberapa saksi. Salah satunya adalah Simon Petrus, seorang pengacara, yang dimintai keterangan pada tanggal 29 Mei. Kemudian, pada hari berikutnya, seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda juga diperiksa oleh penyidik KPK terkait hal yang sama.
Pemanggilan terhadap para saksi tersebut merupakan bagian dari upaya KPK untuk mendalami dugaan adanya pihak yang terlibat dalam mengamankan Harun Masiku agar tidak ditangkap oleh KPK. Harun Masiku sendiri dituduh melakukan suap terhadap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, guna memastikan dirinya ditetapkan sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI-P di Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia.
Dalam proses pengusutan kasus Hasto Kristiyanto ini, Harun Masiku selalu absen dari panggilan penyidik KPK. Pada akhirnya, Harun Masiku diketahui melarikan diri, sehingga namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 17 Januari 2020. Sampai saat ini, keberadaan Harun Masiku masih menjadi tanda tanya besar bagi pihak berwenang.
Baca juga: Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Prabowo Ubah Nama Program Unggulannya!
Sumber: Kompas.