Info Penguasa – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan upaya paksa terhadap Lukas Enembe pada Selasa 10 Januari 2023. Ketua KPK, Firli Bahuri, menyebut komisi menduga Enembe berniat melarikan diri dari proses hukum.
Firli menjelaskan saat ini Enembe telah ditangkap oleh tim KPK beserta pengawalan dari aparat kepolisian. Ia mengatakan pihaknya mendapat informasi Enembe akan melakukan sebuah perjalanan. “Maka dari itu pada pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB tadi Enembe dilakukan upaya paksa oleh KPK,” kata dia.
Mengenai rencana kabur Gubernur Papua tersebut, Firli mengatakan Enembe hendak berpergian ke Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara. Ia melanjutkan Enembe berpergian dengan jalur udara melakui Bandara Sentani. “Bisa jadi hal itu merupakan cara tersangka melarikan diri,” ujar dia.
Oleh sebab itu, Firli mengatakan komisi langsung berkoordinasi dengan aparat di Papua. Ia menjelaskan dari koordinasi tersebut langsung dilakukan upaya paksa terhadap Enembe. “Kami menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob, dan Kabinda untuk melakukan upaya penahanan,” kata Firli.
Lukas Enembe secara resmi ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Papua. Sejauh ini KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tersebut, yaitu; Lukas Enembe dan Rijanto Lakka.
Baca Juga : KPK Akan Tindak Dugaan TPPU Lukas Enembe di Kasino
Lukas Enembe diduga terima suap Rp 1 miliar dari Rijanto Lakka
Lukas Enembe diduga KPK menerima suap sebesar Rp.1 miliar dari Rijanto Lakka untuk memenangkan tender tiga buah proyek jangka panjang dengan total nilai proyek Rp.41 miliar. Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua yang lain juga disebut-sebut mendapat bagian 14 persen dari proyek tersebut setelah dipotong dengan pajak.
PPATK juga mendeteksi sejumlah aliran tidak wajar dari rekening Lukas Enembe. Mereka menyebut telah mendeteksi aliran dana ratusan miliar rupiah ke rumah judi di Marina Bay Sand, Singapura.
Selain itu, Lukas Enembe kerap mangkir dari pemanggilan KPK dalam proses pemeriksaan. Alasannya, Lukas Enembe melalui tim kuasa hukum mengaku sakit dengan membawa rekomendasi dari dokter di RS Mount Elizabeth, Singapura.
Guna memastikan klaim tersebut, KPK mengirim tim kesehatan terbang langsung ke Papua pada November 2022 lalu. Tim yang langsung dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri datang ke rumah Enembe di Jayapura. Hasilnya, KPK menyebut Enembe belum mampu untuk dilakukan pemeriksaan tersangka pada saat itu.
Baca Juga : 2.891 Personel Gabungan TNI-Polri Diturunkan Kawal Penutupan PON XX Papua di Stadion Lukas Enembe
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari Infopenguasa.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.