Infopenguasa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana Mas, Ciumbuleuit, Kota Bandung, pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menyebut bahwa tindakan ini merupakan bagian dari proses hukum terkait kasus yang sedang ditangani KPK.
Menanggapi penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil menyatakan dirinya bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, dirinya mendukung penuh upaya KPK dalam menjalankan tugasnya. Ia juga memastikan bahwa tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi sebelum melakukan penggeledahan.
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari indikasi penggelembungan dana iklan yang dilakukan Bank BJB pada periode 2021 hingga 2023. Berdasarkan informasi yang berkembang, total dana yang diduga mengalami markup mencapai Rp200 miliar. Modus operandi yang digunakan adalah pelaporan biaya iklan dengan nilai lebih tinggi dibandingkan dengan biaya sebenarnya.
Pada 5 Maret 2025, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus ini. Setyo Budiyanto menyebut bahwa lembaganya tengah menangani dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan di Bank BJB.
Dalam penyidikan yang dilakukan, KPK menduga bahwa dana hasil penggelembungan tersebut mengalir ke sejumlah pejabat bank. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, terdiri dari dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka secara resmi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih menunggu informasi resmi dari KPK terkait kasus tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan resmi mengenai dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB.
Kasus ini mendapat perhatian publik, mengingat Bank BJB merupakan salah satu bank pembangunan daerah yang memiliki peran penting dalam perekonomian regional. Pengusutan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjaga integritas lembaga perbankan di Indonesia.
Sejumlah pengamat hukum menilai bahwa KPK perlu segera mengumumkan identitas para tersangka untuk menjaga transparansi proses hukum. Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak KPK untuk segera menahan para tersangka guna memastikan tidak adanya upaya penghilangan barang bukti.
Sementara itu, masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta dapat mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi terus disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat, mengingat dampak negatif korupsi terhadap pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
KPK diharapkan dapat bekerja secara profesional dan independen dalam mengusut tuntas kasus ini, sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Selain itu, pengawasan terhadap pengelolaan dana di lembaga keuangan perlu diperketat untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Perkembangan selanjutnya terkait kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB ini akan terus dipantau oleh berbagai pihak. Diharapkan, proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan putusan yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan demikian, integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan serta institusi pemerintah dapat terjaga, yang pada akhirnya akan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.