Info Penguasa – Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan lebih detail Dana Swasta Papua atau Papua Self-Government Fund sebelumnya disebutkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
“Prof @mohmahfudmd benar, dukungan fiskal untuk Papua dan Papua barat cukup besar,” tulis Stafsus Sri Mulyani itu di akun Twitter pribadinya @prastow pada Sabtu, 24 September 2022.
Ia mengatakan, antara 2002 hingga 2021, aliran masuk Dana Khusus Pemerintahan Sendiri dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) ke Papua sebesar Rp 138,65 triliun. Kemudian transfer ke Dana Kecamatan dan Desa atau TKDD sebesar Rp 702,30 triliun. Sementara kementerian/lembaga menghabiskan dana Rp 251,29 triliun.
Sehingga, selama kurun waktu tersebut, tercatat dukungan fiskal pemerintah pusat ke Papua totalnya mencapai Rp 1.092 triliun. “Pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan Papua,” ungkap Prastowo.
Platowo mengatakan alokasi yang besar itu menunjukkan tingginya perhatian pemerintah pusat terhadap Papua. Papua dan Papua Barat memiliki TKDD per kapita yang lebih tinggi dari beberapa daerah, kata Yustinus. Papua dan Papua Barat menerima Rp 14,7 juta per penduduk dan Rp 10,2 juta per penduduk. Jumlah tersebut lebih tinggi dari Rp 4,9 juta di Kaltim, Rp 6,4 juta di Aceh, dan Rp 4,2 juta di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Oleh karena itu, Prastowo mengatakan penting untuk mengevaluasi 20 tahun Dana Otsus agar dapat diperbarui. Caranya, lewat peningkatan dan penguatan desain tata kelola yg akuntabel dan transparan.
Lebih jauh, Prastowo menuturkan peran Aparat Pengawas Internal Daerah atau APIP yang juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sangat diperlukan. Ditambah sinergi antar kementerian/lembaga terkait usulan DTI, serta efektivitas monitoring dan evaluasi penggunaan sisa Dana Otsus.
Transparansi data di atas tersebut, menurut dia, menggambarkan bagaimana komitmen besar pemerintah dan rakyat untuk terus menjaga dan mengawasi pengelolaan dana di daerah dengan lebih akuntabel. Dukungan dan perhatian semua pihak ini diperlukan untuk tata kelola keuangan pusat dan daerah yang semakin transformatif.
Baca Juga : 10 Partai Politik di Masa Awal Kemerdekaan Indonesia
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari infopenguasa.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.