Infopenguasa.com, Jakarta – Polresta Banyumas menangkap ayah kandung E, perempuan 25 tahun yang mengaku ibu dari empat kerangka bayi yang ditemukan di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, beberapa hari yang lalu. Polisi menduga ada hubungan sedarah ayah dan anak kandung di balik kasus ini.
Ayah E ditangkap di sebuah gubug di Purwokerto Selatan, Sabtu 24 Juni 2023. Ia kabur setelah penemuan tulang pertama pada Rabu 15 Juni 2023.
“Sempat menghilang saat terjadi penemuan kerangka bayi, ayah kandung E berhasil kami amankan pada Sabtu (24/6/2023) sedang sembunyi di gubug di Purwokerto Selatan,” kata Kapolresta Banyumas, Kombespol Edy Suranta Sitepu.
Begitupun E yang diamankan di Patikraja di rumah saudaranya pada Jumat 23 Juni 2023 dinihari. Ia mengakui kerangka yang ditemukan adalah bayi yang ia lahirkan.
Baca Juga : Polri Ungkap Kasus TPPO, Mahfud : Dulu Macet karena Sindikat dan Beking
“Saat ini sedang kami periksa yang bersangkutan, ada indikasi hubungan sedarah dengan E, namun itu masih kami kembangkan,” ujar dia.
Menurut warga sekitar, ada dugaan hubungan sedarah. Ayah dan anak ini tinggal berdua di bidang tanah tempat ditemukan tulang balita. Menurut desas-desus warga, ada lebih dari empat bayi yang dilahirkan E hasil hubungan terlarang dengan ayahnya.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Suprianto menjelaskan, peristiwa itu pertama terjadi 12 tahun silam ketika E berusia 13 tahun. Ia juga tak menutup kemungkinan ada bayi lain selain empat yang telah ditemukan.
“Itu masih kami selidiki,” katanya.***
Baca Juga : Simak Hasil Putusan MK Sistem Pemilu 2024
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari Infopenguasa.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.