Kepolisian kembali menyoroti dinamika lalu lintas di Jakarta yang terus berubah seiring meningkatnya aktivitas masyarakat. Pada Senin (8/12/2025), Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum. memimpin pemantauan arus kendaraan dari ruang Real Time Monitoring Center (RTMC) Ditlantas Polda Metro Jaya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengawasan hingga penindakan pelanggaran berjalan optimal, terutama melalui sistem kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau e-TLE.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat turut hadir, termasuk Kasat Lantas Polres jajaran Polda Metro Jaya serta Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. Mereka mengikuti paparan mengenai situasi lalu lintas yang ditampilkan secara langsung melalui layar pemantau di pusat kendali. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan adanya kolaborasi lintas institusi dalam menangani masalah kemacetan dan keselamatan berkendara di ibu kota.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin memaparkan kondisi terbaru arus kendaraan di beberapa titik strategis. Ia menjelaskan bahwa sejumlah ruas jalan mengalami peningkatan kepadatan, termasuk kawasan Monas yang terdampak aksi unjuk rasa. Namun, pemantauan berbasis e-TLE membantu petugas memetakan titik-titik krusial secara cepat sehingga upaya penguraian lalu lintas dapat dilakukan lebih tepat sasaran.
Komarudin juga menegaskan bahwa anggota yang bertugas di back office e-TLE bekerja setiap hari untuk memantau tangkapan kamera terhadap berbagai pelanggaran. Setiap visual yang muncul akan diverifikasi dan diproses sesuai ketentuan. Dengan begitu, petugas tidak perlu lagi melakukan interaksi langsung dalam penindakan awal, sehingga risiko terjadinya potensi transaksional dapat ditekan. Ia menyebut bahwa anggota di lapangan kini dapat lebih fokus memberikan imbauan simpatik kepada pengendara.
Di hadapan para pejabat yang hadir, Komarudin memerinci bahwa mekanisme penindakan melalui e-TLE telah berjalan sesuai arahan Kakorlantas. Proses ini dinilai terus berkembang dan mampu membantu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mentaati aturan jalan raya. Selain memberikan kepastian hukum, teknologi e-TLE juga mengurangi potensi konflik antara petugas dan pengendara.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M. Hum. memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas upaya maksimal dalam mengimplementasikan e-TLE. Ia menyatakan bahwa kualitas penegakan hukum berbasis teknologi di Jakarta telah menunjukkan kemajuan signifikan. Menurutnya, selama beberapa bulan terakhir, keluhan masyarakat terhadap penindakan e-TLE tidak lagi menjadi isu dominan. Hal itu menandakan sistem semakin transparan dan mudah dipahami pengguna jalan.
Agus juga menyoroti persoalan kemacetan yang masih menjadi tantangan utama di Jakarta. Volume kendaraan yang tinggi terus memicu hambatan arus di berbagai titik, terutama pada jam padat. Untuk menjawab tantangan tersebut, penambahan kamera e-TLE menjadi langkah strategis. Saat ini terdapat 127 kamera yang beroperasi di seluruh wilayah Jakarta, dan jumlah itu dipastikan akan diperluas demi meningkatkan jangkauan pengawasan.
Kakorlantas menilai penambahan kamera akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas tertib lalu lintas. Dengan pemantauan yang lebih merata, pelanggaran seperti menerobos lampu merah, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga melanggar marka jalan dapat terdeteksi lebih cepat. Selain meningkatkan kesadaran berlalu lintas, langkah ini turut mendukung upaya mengurai kemacetan yang sering terjadi akibat perilaku pengendara yang tidak disiplin.
Selain itu, pemantauan yang dilakukan di RTMC dianggap penting untuk mengevaluasi efektivitas sistem secara menyeluruh. Teknologi e-TLE tidak hanya berperan sebagai alat penindakan, tetapi juga menjadi sumber data yang membantu analisis pola pergerakan kendaraan harian. Dengan informasi tersebut, kepolisian dan pemerintah daerah dapat merancang kebijakan lalu lintas yang lebih adaptif.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M. Hum. menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah harus terus diperkuat untuk menghadapi tantangan transportasi perkotaan. Ia menilai keberadaan RTMC dan e-TLE merupakan bagian dari upaya modernisasi yang penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang profesional dan berbasis teknologi.
Pemantauan intensif pada awal pekan ini menjadi salah satu langkah konkret untuk memastikan seluruh perangkat dan prosedur berjalan baik. Di tengah peningkatan mobilitas warga Jakarta, pengawasan berbasis teknologi dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lebih teratur. Melalui evaluasi rutin, kepolisian berharap masyarakat dapat merasakan manfaat dari sistem yang terus disempurnakan tersebut.








