Deprecated: Required parameter $namespace follows optional parameter $directories in /home/infopenguasa.com/public_html/wp-content/plugins/jnews-essential/lib/vp/autoload.php on line 163

Deprecated: Required parameter $post_id follows optional parameter $total in /home/infopenguasa.com/public_html/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-initial-counter.php on line 41

Warning: The magic method Vc_Manager::__wakeup() must have public visibility in /home/infopenguasa.com/public_html/wp-content/plugins/js_composer/include/classes/core/class-vc-manager.php on line 203

Deprecated: Required parameter $width follows optional parameter $attach_id in /home/infopenguasa.com/public_html/wp-content/plugins/js_composer/include/helpers/helpers.php on line 366

Deprecated: Required parameter $height follows optional parameter $attach_id in /home/infopenguasa.com/public_html/wp-content/plugins/js_composer/include/helpers/helpers.php on line 366

Deprecated: Required parameter $name follows optional parameter $id_base in /home/infopenguasa.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Widget/WidgetAbstract.php on line 14
Densus 88 : Farid dan Ahmad Zain Danai Terorisme Kelompok JI - infopenguasa.com
infopenguasa.com
Sabtu, September 30, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh
infopenguasa.com
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Densus 88 : Farid dan Ahmad Zain Danai Terorisme Kelompok JI

by Admin Infopenguasa
26 November 2021
in Jaga Indonesia
0
Densus 88 : Farid dan Ahmad Zain Danai Terorisme Kelompok JI
493
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengatakan bahwa tersangka Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain An-Najah yang diduga berkaitan dengan praktik pendanaan terorisme.

Diketahui, keduanya merupakan petinggi dari yayasan yang didirikan untuk membantu pendanaan jaringan Jamaah Islamiyab (JI) bernama Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

“Ancaman hukumannya kalau berdsrkan pendanaan teroris ancaman 15 tahun penjara,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Dalam operasi penangkapan di kawasan Bekasi 16 Novemver kemarin, penyidik juga mengamankan seorang tersangka teroris lain bernama Anung Al-Hamat. Hanya saja, dia terlibat dalam organisasi sayap JI yang bertugas memberikan bantuan hukum bernama Perisai Nusantara Esa.

Ramadhan merincikan, penyidik menerapkan Pasal 15 jo pasal 7 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme untuk menjerat para tersangka.

Sementara, penyidik juga menggunakan Pasal dalam Undang-undang khusus Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme untuk yayasan LAZ BM ABA.

“Kita ketahui ini masih dalam proses. Densus 88 mulai ditangkap sampai nanti 14 hari sesuai UU Terorisme pasal 28 ayat 1 memiliki waktu 14 hari untuk melakukan pendalaman,” tandasnya.

Adapun tersangka yang ditangkap dikenal sebagai sosok penceramah kenamaan. Farid Ahmad Okbah merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Sementara, Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota kini dinonaktifkan– Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketiganya diduga merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang memiliki perannya masing-masing. Farid sebagai anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

Sementara, Ahmad Zain merupakan anggota dari Dewan Syuro JI atau pihak-pihak yang dituakan di organisasi. Kemudian, ia juga merupakan Ketua Dewan Syariah LAZ BM ABA. Anung, merupakan pendiri dari lembaga pemberi bantuan hukum bagi anggota JI yang ditangkap Densus bernama Perisai Nusantara Esa.

Tags: DIVHUMAS
Share197Tweet123SendShare
Admin Infopenguasa

Admin Infopenguasa

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

9 Januari 2023
Menpora Zainudin Amali Mundur, Airlangga Tunggu Arahan Jokowi

Menpora Zainudin Amali Mundur, Airlangga Tunggu Arahan Jokowi

21 Februari 2023
Respons PDIP Soal Gibran Yang Sering Bertemu Tokoh Politik hingga Rocky Gerung

Respons PDIP Soal Gibran Yang Sering Bertemu Tokoh Politik hingga Rocky Gerung

27 Februari 2023
Terungkap! Wakapolres Pemalang bikin Kasus Penyamaran Mayat Berseragam Pramuka

Terungkap! Wakapolres Pemalang bikin Kasus Penyamaran Mayat Berseragam Pramuka

0
Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

0
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

0
Terungkap! Wakapolres Pemalang bikin Kasus Penyamaran Mayat Berseragam Pramuka

Terungkap! Wakapolres Pemalang bikin Kasus Penyamaran Mayat Berseragam Pramuka

29 September 2023
Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Geledah KPK

Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Geledah KPK

29 September 2023
KPK Bantah Kasus Kemnaker, Ini Penjelasannya!

KPK Bantah Kasus Kemnaker, Ini Penjelasannya!

5 September 2023
© Copyright Infopenguasa.com Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz