Jakarta – Partai Demokrat percaya bahwa Presiden Jokowi benar-benar harus mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2024. Alasannya karena mereka percaya bahwa pemerintahan saat ini mulai bergerak ke sistem otoriter, bukan lagi demokrasi.
Juru bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan tanda-tanda sistem otoriter di Indonesia terlihat dalam Survei Indikator Politik Indonesia baru-baru ini. Dari hasil survei itu didapatkan bahwa masyarakat semakin takut menyampaikan pendapatnya.
“Menurut pendapat kami, itu adalah alarm bahaya bagi demokrasi kita,” kata Herzaky dalam keterangan tertulis pada hari Selasa, 5 April 2022.
Herzaky menunjukkan bahwa sistem demokrasi yang dijalankan oleh Indonesia sekarang harusnya membuat masyarakat berani berpendapat. Dia menegaskan, ketakutan masyarakat untuk berpendapat itu hanya ada di masa pemerintahan yang otoriter.
“Karena ketakutan masyarakat untuk berpendapat itu hanya ada di pemerintahan yang otoriter, bukan di pemerintahan yang demokratis. Pemerintah harus introspeksi diri,” ucapnya.
Herzaky juga meyakini bahwa ketakutan masyarakat yang tergambar dari hasil survei tersebut adalah karena adanya upaya yang disengaja, terstruktur dan sistematis oleh pemerintah, melalui kebijakan, tindakan, pembiaran yang dilakukan oleh unsur-unsur pemerintah.
“Jika setiap anggota masyarakat memiliki pendapat yang berbeda dan kemudian dikunjungi oleh pihak berwenang, seperti yang terjadi di Wadas, bagaimana masyarakat berani mengungkapkan pendapatnya?” ujarnya.
Herzaky juga menyerukan janji pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang merupakan tameng untuk memenjarakan masyarakat.
Sebagai contoh Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Faita Maulidiyanti yang dijadikan tersangka karena mengungkapkan peran Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Papua.
“Janji pemerintah untuk merevisi UU ITE belum terwujud. Apa yang terjadi pada Haris Azhar dan Fatia adalah contoh terbaru yang membuat masyarakat semakin takut untuk menyuarakan pendapatnya,” katanya.
Oleh karena itu, Herzaky juga mengatakan, Partai Demokrat meminta para elit pemerintah untuk berhenti mengangkat isu Presiden Jokowi untuk periode ke-3 dan menganggap pemungutan suara yang mendukung isu tersebut sebagai bentuk manipulasi.
“Tolong hentikan upaya manipulasi suara rakyat dengan cara seperti ini. Fokus saja pada upaya kebangkitan ekonomi pasca pandemi. Banyak orang masih berjuang melawan pandemi,” ujarnya.
Pada hari Minggu, 3 April 2022, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan hasil jajak pendapat yang menunjukkan bahwa 62,9% responden semakin takut untuk menyuarakan pendapatnya. Masyarakat disebut khawatir akan diproses hukum karena keberadaan UU ITE.
Survei tersebut juga menunjukkan bahwa 59,5% responden setuju bahwa UU ITE segera ditinjau ulang karena dipandang sebagai ancaman terhadap kebebasan berekspresi. 33,9 responden juga mengaku mengetahui dan mengikuti perkembangan isu rencana revisi UU ITE.
Dalam jajak pendapat sebelumnya, Indikator Politik Indonesia juga menyebutkan bahwa dukungan terhadap pidato Jokowi periode 3 hanya 6,7%.