JAKARTA – Lembaga Survei Charta Politika Indonesia merilis survei mengenai tingkat kepercayaan terhadap lembaga tinggi negara.
Hasilnya, tingkat kepercayaan KPK menurun, disalip Polri.
Survei ini dilakukan selama 29 November-6 Desember 2021 dengan responden sebanyak 1.200 usia 17 tahun ke atas atau memenuhi syarat pemilihan.
Survei dengan metode wawancara tatap muka ini memiliki margin of error sekitar +-2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Berdasarkan hasil survei, tingkat kepercayaan terhadap Polri mencapai 66,8 persen. Sedangkan KPK sebesar 66,3 persen.
“Karena biar bagaimana pun, dibandingkan dengan KPK, Kepolisian adalah lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Yunarto saat rilis survei, Senin (20/12/2021).
Di peringkat pertama dan kedua ditempati oleh Presiden Joko Widodo sebesar 77,8 persen dan TNI sebesar 76,3 persen.
“Kalau kita lakukan survei ini beberapa tahun yang lalu, terutama sebelum revisi UU KPK, biasanya KPK ini selalu nomor 2 atau nomor 3, bersaing dengan TNI dan kalau kita lihat sekarang, bahkan di beberapa lembaga survei lain dan beberapa temuan memang Polri berhasil menyalip KPK,” jelasnya.
Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Charta Politika Indonesia bertajuk Refleksi Akhir Tahun 2021: Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum di Masa Pandemi, Presiden menempati peringkat pertama sebagai lembaga tinggi negara dengan tingkat kepercayaan tertinggi dibandingkan lembaga lainnya.
SUmber: TRIBUNNEWS.COM