Infopenguasa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengamankan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis. Saat ini, Abdul sedang menjalani pemeriksaan intensif di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) setelah tiba pada Kamis malam.
Informasi ini dibenarkan oleh pimpinan KPK yang menyatakan bahwa Abdul telah berada di ruang pemeriksaan sejak semalam. Rencananya, ia akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat sore, usai menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan di Makassar.
Abdul diamankan tidak lama setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem. Berdasarkan jadwal yang disampaikan KPK, ia diperkirakan tiba di Jakarta sekitar pukul 15.00 WIB untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sulawesi Tenggara. Operasi tersebut kemudian meluas ke wilayah Sulawesi Selatan dan Jakarta. Menurut keterangan pejabat KPK, tim penyidik saat ini masih melakukan kegiatan lanjutan di Sulsel untuk menuntaskan rangkaian operasi tersebut.
Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan tujuh orang di tiga lokasi berbeda. Empat orang diamankan di Sulawesi Tenggara, sementara tiga lainnya ditangkap di Jakarta. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Operasi ini disebut terkait dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit. Meski KPK belum merinci detail perkara, dugaan ini menjadi fokus penyidikan yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, kabar OTT di Sultra disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Ia membenarkan bahwa Abdul Azis termasuk di antara pihak yang diamankan. Pernyataan ini menepis bantahan Abdul yang sebelumnya menegaskan bahwa dirinya tidak terkena OTT.
Penangkapan terhadap kepala daerah ini menjadi sorotan publik, mengingat kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat daerah kerap mendapat perhatian luas. OTT kali ini menunjukkan bahwa KPK tetap aktif dalam melakukan penindakan di daerah, termasuk wilayah yang relatif jarang menjadi pusat pemberitaan nasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Abdul maupun pihak kuasa hukumnya terkait penangkapan ini. Sementara itu, KPK memastikan akan memberikan penjelasan resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Perkembangan kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian utama publik dalam beberapa hari ke depan. Selain melibatkan kepala daerah, kasus ini juga menyentuh sektor pelayanan publik yang sensitif, yakni fasilitas kesehatan. Hal tersebut dinilai akan memengaruhi persepsi masyarakat terhadap transparansi pengelolaan anggaran di daerah.
KPK menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan terhadap Bupati Kolaka Timur ini sepenuhnya berdasarkan bukti awal yang cukup. Lembaga antirasuah tersebut juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti proses hukum yang berlaku dan tidak terpengaruh spekulasi yang belum terkonfirmasi.








