infopenguasa.com
Jumat, Februari 3, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh
infopenguasa.com
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Keamanan

Bareskrim Polri Bongkar Dua Pabrik Penghasil Jutaan Obat Hexymer dan Tramadol di DIY

by Admin Infopenguasa
28 September 2021
in Keamanan
0
Bareskrim Polri Bongkar Dua Pabrik Penghasil Jutaan Obat Hexymer dan Tramadol di DIY
491
SHARES
1.4k
VIEWS

Polisi berhasil membongkar dua pabrik penghasil jutaan butir obat-obatan ilegal. Dua pabrik ini ada di daerah Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman, DIY.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa dalam sebulan pabrik ini mampu memproduksi 420 juta butir obat ilegal. Agus menuturkan pengungkapan lokasi pabrik ini merupakan hasil pengembangan kasus di Jakarta dan berlanjut ke Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan berujung di Yogyakarta.

Agus menuturkan dari kasus ini ada 10 orang tersangka yang diamankan. Untuk di wilayah DIY ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka ini merupakan pengelola pabrik pembuat obat-obatan ilegal.

“Di sini (DIY) ada tiga tersangka. 10 Lagi dari wilayah yang saya sebut tadi, termasuk Jakarta. Yang jelas ini temuan yang cukup besar. Para tersangka ini belum pernah terlibat atau masuk dalam jaringan memproduksi obat-obatan secara terlarang maupun psikotropika,” ujar Agus, Senin (27/9).

Agus merinci tiga tersangka yang ditangkap di DIY ini berinisial JSR (56), warga Sleman; LSK alias DA (49) warga Bantul; dan WZ (53) warga Karanganyar, Jawa Tengah. Tiga tersangka ini adalah pengelola 2 pabrik penghasil jutaan butir obat-obatan ilegal.

Sementara itu Dirtipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Krisno H Siregar merinci pada 13 hingga 15 September 2021 yang lalu pihaknya mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang dan psikotropika di Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi dan Jakarta Timur.

“Barang buktinya 5 juta butir pil berjenis Hexymer, Trihex, DMP, Tramadol, double L hingga Aprazolam I. Dari hasil pengembangan kemudian diketahui barang-barang itu didapat dari DIY,” tutur Krisno.

Kemudian tanggal 21 September 2021, petugas dari Dirtipidnarkoba bekerjasama dengan Polda DIY mengamankan tersangka WZ dan seorang saksi berinisial A di pabrik yang ada di Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY.

“Jadi tersangka WZ adalah pengelola pabrik. Kemudian atasannya berinisial LDK alias DA. Tanggal 22 September kita tangkap DA di Perum di Kasihan. Dari interogasi diketahui ada 1 pabrik lagi di daerah Gamping, Sleman,” kata Krisno.

Dua pabrik itu kemudian digeledah dan ditemukan paket obat-obatan ilegal yang sudah dikemas dan siap diedarkan. Kemudian dari pengakuan tersangka DA diketahui jika dia digaji oleh kakak kandungnya yaitu JSR alias J. Tersangka JSR adalah pemilik pabrik tersebut.

“Tersangka JSR kita tangkap 22 September di rumahnya. Dia adalah pemilik pabrik,” tegas Krisno.

“Modusnya memproduksi obat-obat keras yang izin edarnya sudah dicabut BPOM RI. Obat-obat ini kemudian diedarkan di berbagai daerah di Indonesia dengan cara dikirim ke koordinator masing-masing wilayah,” imbuh Krisno.

Krisno menuturkan para tersangka diancam dengan pasal berlapis. Yaitu Pasal 60 UU RI No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja perubahan atas pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, lebih subsider Pasal Pasal 198 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 60 UU RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda 200 juta rupiah. Ini yang akan diterapkan kepada tersangka,” papar Krisno.

Krisno menambahkan bahwa pihaknya masih memburu otak dari produksi dan pengedaran obat-obat ilegal ini. Otak dari semua kegiatan ini disebut Krisno berinisial EY.

“Otak semua ini adalah EY. Sudah ditetapkan sebagai DPO. Saat ini masih kita buru keberadaannya,” pungkas Krisno.

Sumber: Merdeka.com

Tags: Bareskrim Polri Bongkar Dua Pabrik Penghasil Jutaan Obat Hexymer dan Tramadol di DIY
Share196Tweet123SendShare
Admin Infopenguasa

Admin Infopenguasa

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kader PDIP Komentari Ambisi Ganjar Untuk Capres 2024

Kader PDIP Komentari Ambisi Ganjar Untuk Capres 2024

10 Oktober 2022
Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

9 Januari 2023
Polri Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo di PTUN Soal Pemecatan

Polri Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo di PTUN Soal Pemecatan

2 Januari 2023
Kemenkominfo Dengan Siberkreas Adakan Talkshow Indonesia Makin Cakap Digital

Kemenkominfo Dengan Siberkreas Adakan Talkshow Indonesia Makin Cakap Digital

0
Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

0
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

0
Kemenkominfo Dengan Siberkreas Adakan Talkshow Indonesia Makin Cakap Digital

Kemenkominfo Dengan Siberkreas Adakan Talkshow Indonesia Makin Cakap Digital

2 Februari 2023
Jokowi Pastikan Tak Ada Reshuffle Kabinet

Jokowi Pastikan Tak Ada Reshuffle Kabinet

2 Februari 2023
Sandiaga Uno : Ekonomi Indonesia Bakal Terdongkrak di Tahun Politik

Sandiaga Uno : Ekonomi Indonesia Bakal Terdongkrak di Tahun Politik

1 Februari 2023
© Copyright Infopenguasa.com Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz