Infopenguasa.com, Samarinda – Balita laki-laki berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur, dinyatakan positif narkoba. Balita itu akan menjalani rehabilitasi di BNN Samarinda.
“Hari ini kita membawa korban untuk rehabilitasi ke BNN Samarinda,” jelas Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun dilansir detikSulsel, Senin (12/6/2023).
Saat ini korban sudah dibawa ke Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda, proses rehabilitasi sendiri membutuhkan waktu satu minggu. Pihaknya akan melakukan pendampingan dan mengikut sertakan ibu korban.
Baca Juga : Pemerintah Ukraina Tolak Saran Prabowo soal Perang Rusia
“Kemungkinan dalam waktu satu minggu dulu direhab dan nanti dilihat hasil perkembangannya,” katanya.
Rina menjelaskan rehabilitasi ini berdasarkan rekomendasiTRC PPA Kaltim. Kebijakan ini ditempuh lantaran pihaknya khawatir akan kondisi korban usai meminum air pemberian tetangganya yang bercampur narkoba.
“Karena juga dari pihak BNN baru pertama kali menemukan kasus yang anak usai 3 tahun. Belum pernah terjadi makanya mereka mau observasi lebih lanjut,” ungkap Rina.
Baca Juga : Banyak Dibicarakan di Medsos, Apa Sih Itu ADHD?
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari infopenguasa.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.