infopenguasa.com
Minggu, Februari 5, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh
infopenguasa.com
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Pemerintah

Ari Askhara Berstatus Tersangka, Bagaimana Proses Selanjutnya?

by admin
27 Januari 2021
in Pemerintah
0
Ari Askhara Berstatus Tersangka, Bagaimana Proses Selanjutnya?
493
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta –

Penyidik PNS Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara sebagai tersangka. Ari Askhara menjadi tersangka pada kasus dugaan penyelundupan motor Harley-Davidson dan sepeda Brompton.

Penetapan sudah dilakukan sejak awal September 2020. Kasus penyelundupan ini dibeberkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada akhir 2019 lalu.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak DJBC, proses selanjutnya bagaimana? Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Hubungan Masyarakat DJBC Haryo Limanseto mengatakan, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada penuntut umum dalam hal ini Kejaksaan.

“Nanti dilimpahkan ke penuntut umum, kita selaku penyidik nanti melimpahkan ke penuntut umum Kejaksaan, apabila Kejaksaan sudah lengkap berkasnya ke Pengadilan. Jadi kalau sudah di Kejaksaan kita sudah selesai,” kata Haryo saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (3/10/2020).

Haryo mengatakan, tidak ada target waktu melimpahkan kasus ke pihak penuntut umum. Menurut dia, kasus tersebut bisa dilimpahkan jika semua berkas-berkas sudah terkumpul.

Menurut dia, ketika sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan maka kewenangan Bea dan Cukai juga sudah selesai terhadap pemeriksaan kasus yang melanggar UU Kepabeanan ini.

“Pada umumnya penyidikan perkara itu tidak ada target waktu, tapi selengkapnya berkas, nanti kan masih ada ke Kejaksaan kalau ada yang kurang nanti koordinasi lagi dengan penyidiknya, dan dilengkapi lagi,” katanta.

Hasil dari penyidikan tim DJBC, Haryo mengungkapkan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalag Ari Askhara (AA) atau bernama lengkap I Gusti Ngurah Askhara dan satu lagi berinisial IJ.

(hek/hns)

Share197Tweet123SendShare
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kader PDIP Komentari Ambisi Ganjar Untuk Capres 2024

Kader PDIP Komentari Ambisi Ganjar Untuk Capres 2024

10 Oktober 2022
Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

9 Januari 2023
Polri Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo di PTUN Soal Pemecatan

Polri Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo di PTUN Soal Pemecatan

2 Januari 2023
Kemenkominfo Dengan Siberkreas Adakan Talkshow Indonesia Makin Cakap Digital

Kemenkominfo Dengan Siberkreas Adakan Talkshow Indonesia Makin Cakap Digital

0
Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

0
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

0
Kemenkominfo Dengan Siberkreas Adakan Talkshow Indonesia Makin Cakap Digital

Kemenkominfo Dengan Siberkreas Adakan Talkshow Indonesia Makin Cakap Digital

2 Februari 2023
Jokowi Pastikan Tak Ada Reshuffle Kabinet

Jokowi Pastikan Tak Ada Reshuffle Kabinet

2 Februari 2023
Sandiaga Uno : Ekonomi Indonesia Bakal Terdongkrak di Tahun Politik

Sandiaga Uno : Ekonomi Indonesia Bakal Terdongkrak di Tahun Politik

1 Februari 2023
© Copyright Infopenguasa.com Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz