Ambroncius Nababan dijemput paksa Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ujaran rasisme. Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw meminta warga Papua tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
“Bareskrim Polri sudah menangani kasus rasisme itu. Maka dari itu kami berharap agar masyarakat tetap tenang, percayakan kepada kami aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Kami akan melaporkan perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan di Mabes Polri kepada seluruh masyarakat agar diketahui bersama,” ujar Irjen Paulus di Jayapura, Selasa (26/1/2021).
Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan bersama Forkopimda Papua di gedung DPR Papua. Pertemuan yang membahas isu rasisme yang beredar di media sosial terhadap situasi dan stabilitas di Papua itu turut dihadiri Ketua DPRP Papua Johny Banua Rouw, Sekda Provinsi Papua Doren Wakerkwa, Kajati Papua Nikolaus Kondomo, hingga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Uncen Jonathan Kiwasi Wororomi.
Paulus mengatakan mengambil langkah cepat dan bersinergi bersama Forkopimda Papua agar situasi di Bumi Cenderawasih tetap kondusif. Dia mengatakan aparat akan menangani kasus ini.
“Tentu kami masih memerlukan keterangan dari para pihak. Maka dari itu, kami meminta Saudara Natalius Pigai untuk melaporkan secara langsung sebagai pihak yang menjadi korban ujaran kebencian agar bisa kita proses lebih lanjut,” pintanya.
Sementara itu, Jhony Banua Rouw mengatakan DPRP mengundang Forkopimda Papua berdiskusi guna menyikapi situasi di Papua terkait kasus rasisme yang begitu marak dibahas di media sosial.
“Kita sebagai pemimpin di tanah Papua telah bersepakat untuk menyelesaikan masalah rasisme ini dengan jalur hukum dan proses hukumnya akan kita kawal bersama-sama,” ungkap Jhony.
Dia mengatakan, bahwa kesepakatan yang diambil tidak boleh ada rasisme di Indonesia, termasuk di Papua. Sebab, rasisme perbuatan sangat dilarang di dunia.
“Proses hukum akan kita kawal bersama. Pada kesempatan ini saya mewakili Forkopimda Papua mengimbau kepada masyarakat yang ada di Papua maupun di luar Papua untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak mengambil sikap yang tidak terhormat,” kata dia.
Dia meminta warga Papua tidak terprovokasi. Dia mengatakan pimpinan daerah akan mengawal kasus ini.
“Forkopimda Papua akan menyiapkan dan membiayai pengacara untuk mendampingi Saudara Natalius Pigai,” katanya.
Hal senada disampaikan Kajati Papua Nikolaus Kondomo. Nikolaus meminta masyarakat tetap tenang. Pihak kejaksaan akan berkoordinasi dengan kepolisian dan pengadilan agar kasus ini dibawa hingga ke persidangan.
“Saya minta masyarakat tenang karena proses hukum tetap berjalan. Kapolda Papua akan memproses perkara tersebut sampai selesai untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan dan kemudian bisa segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Doakan semoga perkara ini segera tuntas,” ujar Nikolaus.
Apa saja pasal yang dilanggar Ambroncius Nababan hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan SARA? Simak halaman selanjutnya.