Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberi arahan kepada Mahkamah Partai terkait para kader aktif yang diduga terlibat pengambilalihan Partai Demokrat. AHY meminta mereka yang terlibat diberhentikan sebagai kader Demokrat.
“Ketum AHY menegaskan, jika ada kader terbukti berkhianat, berdasarkan data dan fakta yang sudah dibahas dan diverifikasi oleh BPOKK, Dewan Kehormatan, dan Mahkamah Partai, maka sanksinya adalah pemecatan berdasarkan aturan yang berlaku di Partai Demokrat,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
Herzaky mengatakan sanksi tegas pasti akan diberikan kepada kader aktif Demokrat yang terlibat ‘kudeta’. Menurutnya, sanksi terberat sesuai aturan memang berupa pemecatan dari kader aktif Demokrat.
“Sanksi tegas sudah pasti akan diberikan, kepada siapa pun yang terlibat. Pemecatan memang sanksi terberat yang akan kami berikan. Tunggu saja infonya dalam beberapa hari ke depan. Keputusannya akan keluar,” ucapnya.
Herzaky menyebut suara para kader dan pemilik suara sah di Partai Demokrat pasti diperhitungkan oleh Ketum AHY hingga Mahkamah Partai Demokrat. Menurutnya, tetap ada aturan dan mekanisme untuk pihak-pihak di kalangan internal Demokrat yang terbukti berkhianat.
“Aspirasi para kader dan pemilik suara sah ini tentunya benar-benar disimak oleh Ketum, BPOKK, Dewan Kehormatan, maupun Mahkamah Partai. Bagaimanapun, kami akan tegakkan hukum yang berlaku di internal partai kami. Ada aturan dan mekanisme untuk para pengkhianat yang berkomplot dengan pihak eksternal dalam usaha mengambil alih kepemimpinan ini secara paksa,” sebutnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat menilai sanksi pemecatan bagi kader pengkhianat justru terbilang ringan. Tanggapan ini menjawab kader senior Partai Demokrat (PD) Marzuki Alie yang menilai Demokrat otoriter jika menerapkan pemecatan.
“Kalau bernegara, ada aturan yang mesti kita patuhi sebagai warga negara, termasuk konsekuensinya jika kita tidak mematuhinya,” kata Kepala Bakomstra PD Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
“Begitu juga dalam berorganisasi. Ada aturan, ketentuan, yang harus dipatuhi. Jika ada pengkhianat, berkomplot dengan pihak eksternal untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat dengan motif keuntungan pribadi dan kelompok, menggunakan tipu daya, termasuk hoax dan fitnah, dalam mempengaruhi kader dan mantan kader, dapat sanksi dipecat itu sudah ringan banget,” imbuhnya.
Herzaky menganalogikan isu kudeta kepemimpinan Partai Demokrat layaknya rampok yang berkomplot dengan kader internal. Menurut Herzaky, komplotan yang ingin mengambil alih Partai Demokrat tak bisa diajak kompromi.
“Misalnya, ada rampok mencoba masuk rumah kita, berkomplot dengan salah satu penghuni rumah kita, lalu kita ajak diskusi dulu pelakunya? Buka ruang komunikasi? Salah satu penghuni rumah kita yang buka pagar belakang diam-diam, lalu menipu teman-teman yang jaga rumah, agar rampok bisa masuk, kita ajak ngobrol dulu?” ujarnya.
Simak juga Video: Eks Pengurus PD Usung Sejumlah Nama Gantikan AHY
(maa/gbr)