Infopenguasa.com – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, telah menyelesaikan pemeriksaannya di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ahok diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang tengah diusut oleh Kejagung. Pemeriksaan ini berlangsung hampir 10 jam.
Dalam keterangannya kepada awak media, Ahok menegaskan bahwa dirinya tidak ditanya mengenai isu bensin oplosan. Menurutnya, penyidik tidak menyinggung persoalan dugaan pencampuran Pertamax menjadi Pertalite.
“Kalau soal pengoplosan, penyidik tidak pernah menanyakan itu,” ujar Ahok di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Ahok menambahkan bahwa jika terjadi pengoplosan BBM, dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kendaraan bermotor pasti akan mengalami gangguan jika bahan bakar yang digunakan tidak sesuai standar. Oleh karena itu, ia menilai bahwa kasus yang ditangani Kejagung lebih kompleks daripada sekadar dugaan pencampuran bahan bakar.
“Kalau ada pengoplosan, masyarakat pasti akan langsung mengeluh. Kendaraan juga akan bermasalah. Jadi, saya kira bukan itu yang sedang diselidiki,” katanya.
Lebih lanjut, Ahok mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan persoalan yang lebih mendalam. Ia mengaku terkejut dengan hasil pemeriksaan yang memperlihatkan kompleksitas permasalahan di sektor minyak mentah dan produk kilang.
“Ada sesuatu yang lebih dalam. Kalau pengoplosan, itu akan langsung diketahui oleh konsumen. Tapi ini ada persoalan lain yang saya tidak bisa ungkapkan saat ini. Nanti dalam persidangan, penyidik pasti akan memaparkannya,” jelasnya.
Terkait durasi pemeriksaan yang cukup panjang, Ahok menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh banyaknya pertanyaan yang diajukan kepadanya sebagai saksi dari sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Saya diperiksa sebagai saksi untuk sembilan orang tersangka. Jadi pertanyaannya diulang-ulang, apakah saya mengenal mereka, lalu membaca ulang dokumen. Setiap orang ada dua rangkap dokumen dengan masing-masing enam sampai tujuh halaman. Itu yang membuat lama,” jelasnya.
Ahok dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk subholding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Pemeriksaan terhadapnya dimulai sejak pukul 08.35 WIB dan baru selesai pada pukul 18.27 WIB.
Kejaksaan Agung terus mendalami kasus ini guna mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi di sektor minyak dan gas. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan adanya pelanggaran dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang berpotensi merugikan negara.