InfoPenguasa.com – Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024 akan menghadapi sidang MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, bertindak sebagai penggugat, sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, selaku penyelenggara pilpres, menjadi pihak tergugat.
Pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, terlibat sebagai pihak terkait. Kedua kubu yang menggugat, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, secara bersama-sama meminta agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan mengajukan permintaan kepada MK untuk menggelar pemungutan suara ulang.
Sidang MK perdana sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 telah dijadwalkan pada Rabu (27/3/2024). Ketiga tim yang terlibat telah menyiapkan diri dengan baik. Tim dari kubu Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud telah membentuk tim hukum masing-masing. Mereka telah menunjuk sejumlah advokat dan ahli hukum yang berpengalaman untuk memberikan pembelaan di hadapan Mahkamah.
Tim hukum Anies-Muhaimin, yang diberi nama Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, telah dibentuk sejak bulan November 2023, sebelum hasil Pilpres 2024 resmi diumumkan oleh KPU. Tim ini terdiri dari sejumlah tokoh terkenal, termasuk mantan Ketua MK, pakar hukum tata negara, akademisi, dan purnawirawan TNI/Polri. Advokat Ari Yusuf Amir dipilih sebagai Ketua THN Anies-Muhaimin. Dia merupakan pendiri dari firma hukum Ail Amir & Associates. Selain Ari, tim ini juga melibatkan tokoh-tokoh seperti Hamdan Zoelva, Bambang Widjojanto, Refly Harun, Zainuddin Paru, Ahmad Yani, Taufik Basari, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, Muhammad Prasetyo, Eggi Sudjana, dan Hotma Sitompul.
Tim hukum Prabowo-Gibran di sidang MK, yang disebut Tim Pembela Prabowo-Gibran, terdiri dari 45 advokat yang diutus oleh partai politik yang merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju. Yusril Ihza Mahendra, advokat sekaligus Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, ditunjuk sebagai ketua tim tersebut. Selain Yusril, tim ini juga melibatkan advokat terkenal seperti Hotman Paris Hutapea, Otto Hasibuan, OC Kaligis, Habiburokhman, Hinca Pandjaitan, Fahri Bachmid, dan Maulana Bungaran.
Tim hukum Ganjar-Mahfud, yang diberi nama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK), dipimpin oleh Todung Mulya Lubis, advokat sekaligus Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud. Tim ini juga melibatkan sejumlah advokat terkemuka seperti Henry Yosodiningrat, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Ifdhal Kasim, dan Finsensius Mendrofa.
Sidang MK ini akan menjadi sorotan publik karena menyangkut keabsahan hasil Pemilu Presiden 2024. Semua pihak berharap MK dapat menyelesaikan sengketa ini dengan adil dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Kabinet Prabowo-Gibran, Airlangga Hartarto Tuntut 5 Kursi Menteri bagi Golkar
Sumber: Kompas