Infopenguasa.com – Pemerintah akan mengumumkan daftar penerima gelar pahlawan nasional pada peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11). Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan langsung keputusan tersebut dalam upacara resmi di Jakarta. Berdasarkan keterangan dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, terdapat sekitar sepuluh tokoh yang akan ditetapkan sebagai pahlawan nasional tahun ini.
Menurut Prasetyo, daftar nama yang dipilih berasal dari proses seleksi panjang. Pemerintah sebelumnya menerima 49 usulan tokoh, baik dari masyarakat maupun lembaga terkait. Dari jumlah tersebut, 40 merupakan rekomendasi baru, sedangkan sembilan nama lainnya sudah diusulkan pada tahun sebelumnya dan kembali dipertimbangkan.
Prasetyo menuturkan bahwa salah satu tokoh yang masuk dalam daftar tersebut adalah Presiden ke-2 RI, Soeharto. Ia menegaskan bahwa pemerintah menilai Soeharto memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan Indonesia selama masa kepemimpinannya. Dalam pandangannya, pemberian gelar pahlawan nasional menjadi bentuk penghargaan terhadap jasa para pemimpin terdahulu yang dinilai memiliki peran signifikan dalam perjalanan bangsa.
Selain itu, Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Fadli Zon menjelaskan keputusan tersebut tidak hanya mempertimbangkan peran Soeharto sebagai kepala negara, tetapi juga kiprahnya dalam berbagai operasi militer pada masa perjuangan, seperti operasi militer melawan Belanda dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 serta operasi pembebasan Irian Barat pada awal 1960-an. Menurut Fadli, aspek historis tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian.
Namun, keputusan itu tidak lepas dari sorotan publik. Gelar pahlawan nasional untuk Soeharto memicu perdebatan dan reaksi beragam dari berbagai kelompok masyarakat sipil. Sejumlah pihak mempertanyakan ketepatan keputusan tersebut dengan merujuk pada catatan sejarah di masa pemerintahan Soeharto. Sebagian kelompok mengungkapkan kekecewaannya dan menilai kebijakan ini berpotensi mengabaikan narasi kritis yang berkembang terkait era tersebut.
Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) menyampaikan keberatannya atas keputusan pemerintah. Perwakilan koalisi menyebut usulan tersebut tidak mengherankan namun tetap dianggap mengecewakan. Mereka menilai bahwa penetapan gelar tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek keadilan dalam sejarah bangsa.
Penolakan juga datang dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus. Ia menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemberian gelar tersebut. Menurutnya, pengalaman masa lalu yang menyangkut perlakuan terhadap sejumlah ulama dan tokoh pesantren di era pemerintahan Soeharto masih menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat. Gus Mus menuturkan bahwa sejumlah pemuka agama dari kalangan pesantren pernah mengalami tekanan politik pada periode tersebut.
Selain Soeharto, dua tokoh lain yang disebut-sebut akan menerima gelar pahlawan nasional tahun ini adalah Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan aktivis buruh Marsinah. Nama-nama tersebut sempat masuk dalam pembahasan dewan gelar dan dinilai memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah. Gus Dur dikenal sebagai tokoh yang memperjuangkan demokrasi dan keberagaman, sementara Marsinah dikenang sebagai simbol perjuangan hak-hak buruh.
Seiring kontroversi yang muncul, pemerintah tetap menegaskan bahwa penetapan gelar pahlawan nasional dilakukan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan. Pengumuman resmi Presiden Prabowo hari ini diharapkan memberi kejelasan sekaligus menjadi momentum refleksi terhadap perjalanan bangsa serta perjuangan para tokoh yang telah memberi kontribusi dalam berbagai bidang.








