infopenguasa.com
Sabtu, Juli 5, 2025
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh
infopenguasa.com
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Sidang Lanjutan Kasus Impor Gula, Tom Lembong Merasa Lega

by christine natalia
25 Maret 2025
in Jaga Indonesia
0
Sidang Lanjutan Kasus Impor Gula, Tom Lembong Merasa Lega

Sidang Lanjutan Kasus Impor Gula, Tom Lembong Merasa Lega

493
SHARES
1.4k
VIEWS

Infopenguasa.com – Sidang kasus impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasi Lembong atau Tom Lembong, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (24/3/2025). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

Dalam sidang tersebut, dua saksi utama memberikan keterangannya, yaitu mantan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Perdagangan, Robert J Indartyo, dan Kepala Subdirektorat Barang Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan di Kementerian Perdagangan periode September 2016-Januari 2018, Susy Herawaty. Kesaksian mereka menjadi bagian penting dalam proses hukum yang tengah berlangsung.

Pernyataan Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Setelah sidang selesai, Tom Lembong memberikan keterangan kepada awak media. Ia mengaku semakin lega dengan jalannya persidangan, sebab menurutnya, berbagai fakta mulai terungkap di hadapan majelis hakim.

“Saya hari ini semakin lega karena semakin banyak kebenaran yang terungkap,” ujar Tom Lembong di luar ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Tom juga menanggapi dakwaan yang menyebut dirinya mengeluarkan izin impor gula saat Indonesia mengalami surplus gula. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut terbantahkan melalui kesaksian yang diberikan oleh saksi dari Kementerian Perdagangan.

“Sebagai contoh, jaksa menuduh saya mengimpor gula ketika Indonesia sedang mengalami surplus. Namun, saksi dari Kemendag yang dihadirkan jaksa mengonfirmasi bahwa pada 2015-2016 tidak ada surplus gula. Hal ini juga tercatat dalam risalah Rapat Koordinasi Menteri Perekonomian pada akhir 2019,” jelasnya.

Bantahan atas Dakwaan Jaksa

Selain itu, Tom Lembong juga membantah tuduhan bahwa dirinya mengarahkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk bekerja sama dengan distributor dalam proses distribusi gula. Menurutnya, tidak ada peraturan yang melarang BUMN melakukan kerja sama dengan distributor guna mengoptimalkan pendistribusian gula.

“Jaksa juga menuduh bahwa Kementerian Perdagangan melanggar aturan dengan mengizinkan PT PPI bekerja sama dengan distributor dalam menjalankan tugas stabilisasi harga dan stok gula. Namun, saksi dari Kemendag telah memastikan bahwa tidak ada aturan yang melarang hal tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kerja sama antara BUMN dengan industri gula swasta untuk mengolah gula mentah menjadi gula putih juga tidak melanggar regulasi yang ada. Dalam kesaksiannya, para saksi menyebutkan bahwa kebijakan impor gula tidak merugikan petani dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Petani.

“Saksi juga menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang BUMN bekerja sama dengan industri gula swasta untuk mengolah gula mentah yang diimpor menjadi gula putih dalam rangka stabilisasi harga dan stok gula,” tambahnya.

Meski merasa lega dengan jalannya sidang, Tom Lembong menyadari bahwa proses hukum masih akan terus berlanjut. Persidangan selanjutnya dijadwalkan akan menghadirkan saksi tambahan yang akan memberikan keterangan terkait kasus ini.

Kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong terus menjadi sorotan publik. Perkembangan persidangan berikutnya akan menjadi penentu dalam mengungkap fakta dan mencari keadilan dalam perkara ini.

 

Tags: Impor GulaKasus Tom LembongSidang kasus impor gulaTom Lembong
Share197Tweet123SendShare
christine natalia

christine natalia

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Apa Itu Politik Identitas?

Apa Itu Politik Identitas?

13 Juli 2023
Polri Terus Ungkap 5 Saksi Kasus Pembunuhan Noven

Polri Terus Ungkap 5 Saksi Kasus Pembunuhan Noven

11 Juli 2023
Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

9 Januari 2023
Prabowo Minta Polri Tetap Tangguh Hadapi Upaya Pelemahan

Prabowo Minta Polri Tetap Tangguh Hadapi Upaya Pelemahan

0
Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

0
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

0
Prabowo Minta Polri Tetap Tangguh Hadapi Upaya Pelemahan

Prabowo Minta Polri Tetap Tangguh Hadapi Upaya Pelemahan

2 Juli 2025
Pemerintah dan Lembaga Profesi Dinilai Lalai Tangani Pelecehan Seksual Dokter Cabul di Garut

Pemerintah dan Lembaga Profesi Dinilai Lalai Tangani Kasus Dokter Cabul di Garut

17 April 2025
Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis untuk Informasi Akurat dan Aktual

Apresiasi Jurnalis untuk Media Hub, Portal yang Informatif dan Tanggung Jawab

16 April 2025
© Copyright Infopenguasa.com Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz