Infopenguasa.com – Kapolres Ngada nonaktif, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, tengah menjadi sorotan publik setelah terungkapnya dugaan keterlibatannya dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Kasus ini mencuat setelah video yang diduga memperlihatkan tindakan asusila terhadap anak berusia enam tahun bocor di Australia.
Pengungkapan Kasus
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi, mengungkapkan bahwa AKBP Fajar memesan korban melalui seorang perempuan berinisial F. “Yang bersangkutan (AKBP Fajar) mengorder (korban) melalui seorang wanita, perempuan yang bernama F,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Selasa (11/3).
F diminta oleh AKBP Fajar untuk mencari anak-anak yang kemudian dibawa ke kamar hotel tempat Fajar menginap. Atas jasanya, F menerima imbalan sebesar Rp3 juta yang dibayar tunai.
Sebelum dibawa ke kamar hotel, korban diajak jalan-jalan dan makan oleh Fajar dan F. Perempuan berinisial F telah diperiksa oleh penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Fajar berkenalan dengan F melalui aplikasi MiChat, di mana F sebelumnya pernah dibayar untuk melayani Fajar. Dari perkenalan tersebut, Fajar meminta F untuk mencari anak perempuan.
Penangkapan dan Tindakan Lanjutan
AKBP Fajar ditangkap oleh tim gabungan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT pada 20 Februari 2025. Penangkapan ini terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak di bawah umur. Hasil tes urine menunjukkan Fajar positif menggunakan narkoba.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, langsung mengambil tindakan atas kasus ini. Ia menegaskan bahwa aparat yang terlibat dalam tindak pidana, khususnya narkoba, akan mendapatkan hukuman lebih berat dibandingkan masyarakat biasa.
Anggota Komisi III DPR RI, Dewi Juliani, mengecam tindakan AKBP Fajar. Ia menyatakan bahwa perbuatan tersebut bukan sekadar pelanggaran kode etik, tetapi kejahatan serius yang mencoreng institusi Polri dan merusak kepercayaan publik. Dewi mendesak penegakan hukum pidana dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Masyarakat pun bereaksi keras terhadap kasus ini. Banyak yang mempertanyakan bagaimana seorang pejabat dengan posisi strategis bisa terjerat dalam masalah berat seperti ini. Kasus ini memicu beragam reaksi dari masyarakat dan pejabat tinggi kepolisian.
Profil Singkat AKBP Fajar Widyadharma
Sebelum menjabat sebagai Kapolres Ngada, AKBP Fajar pernah menduduki sejumlah posisi penting di kepolisian. Namun, kariernya kini terancam akibat kasus yang menjeratnya. Penangkapan terhadap Fajar dilakukan oleh tim gabungan dari Bidang Propam Polda NTT dan Divisi Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025.
Polda NTT dan Mabes Polri berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam pelanggaran hukum. Kasus yang melibatkan AKBP Fajar akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik secara etik maupun pidana. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas institusi dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga.
Kasus yang menimpa AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menjadi pengingat bagi seluruh aparat penegak hukum untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi momentum bagi Polri untuk terus berbenah demi meningkatkan kepercayaan publik.