infopenguasa.com
Selasa, Desember 9, 2025
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh
infopenguasa.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik Berita Terkini

Mahfud MD Kritik Vonis Ringan terhadap Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah

by christine natalia
26 Desember 2024
in Berita Terkini
0
Mahfud MD Kritik Vonis Ringan terhadap Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah

Mahfud MD Kritik Vonis Ringan terhadap Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah

492
SHARES
1.4k
VIEWS

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengkritik keras vonis yang dijatuhkan hakim kepada Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah. Mahfud menilai hukuman 6,5 tahun penjara yang diterima Harvey terlalu ringan, mengingat dampak besar yang ditimbulkan dari tindak pidana tersebut. “Di mana keadilan? Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun. Dakwaannya konkret ‘merugikan keuangan negara’, bukan potensi ‘merugikan perekonomian negara’,” tegas Mahfud melalui akun Instagram @mohmahfudmd pada Kamis (26/12/2024).

Menurut Mahfud MD, vonis yang dijatuhkan terhadap pengusaha tersebut tidak mencerminkan besarnya kerugian negara akibat perbuatannya. Kritikan ini semakin tajam mengingat tuntutan yang diajukan jaksa sebelumnya juga terkesan ringan. Jaksa hanya menuntut pengembalian keuangan negara sebesar Rp210 miliar dan denda Rp1 miliar, dengan hukuman penjara selama 12 tahun. “Jaksa sendiri hanya menuntut pengembalian keuangan negara sebesar Rp210 miliar dan denda Rp1 miliar dengan hukuman penjara selama 12 tahun,” ujar Mahfud.

Meski tuntutan tersebut lebih berat dibandingkan vonis hakim, Mahfud MD tetap mempertanyakan keadilan dalam proses hukum ini. Ia berpendapat bahwa vonis dan tuntutan denda yang dijatuhkan tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan oleh aksi korupsi tersebut. “Bagaimana ini?” kata Mahfud dengan nada kecewa. Sebelumnya, pada Senin (23/12/2024), Harvey Moeis divonis oleh hakim dengan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp1 miliar. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

Harvey Moeis sendiri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait dengan pengelolaan tata niaga timah. Meskipun telah divonis, vonis tersebut tetap menjadi sorotan publik, mengingat besarnya kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan tersebut. Seiring dengan kritik dari Mahfud, Kejaksaan Agung pun masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Baca juga: Kakorlantas Pimpin Apel Persiapan Pengamanan Nataru, Tegaskan Tanggung Jawab Polantas

Tags: Harvey MoeisKorupsi TimahMahfud MD
Share197Tweet123SendShare
christine natalia

christine natalia

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Apa Itu Politik Identitas?

Apa Itu Politik Identitas?

13 Juli 2023
Polri Terus Ungkap 5 Saksi Kasus Pembunuhan Noven

Polri Terus Ungkap 5 Saksi Kasus Pembunuhan Noven

11 Juli 2023
Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

9 Januari 2023
Kakorlantas Pantau Lalu Lintas Jakarta dan Evaluasi Penegakan Hukum Lewat e-TLE

Kakorlantas Apresiasi Kinerja Polda Metro dalam Optimalisasi Kamera e-TLE

0
Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

0
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

0
Kakorlantas Pantau Lalu Lintas Jakarta dan Evaluasi Penegakan Hukum Lewat e-TLE

Kakorlantas Apresiasi Kinerja Polda Metro dalam Optimalisasi Kamera e-TLE

8 Desember 2025
Bom papua

Dugaan Penggunaan Bom di Yahukimo, Masyarakat Bertanya Siapa yang Bertanggung Jawab

28 November 2025
Serangan Drone di Yahukimo Tewaskan Siswa SMK, Satu Warga Lain Luka-Luka

Serangan Drone di Yahukimo Tewaskan Siswa SMK, Satu Warga Lain Luka-Luka

26 November 2025
© Copyright Infopenguasa.com Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz