infopenguasa.com
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh
infopenguasa.com
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Pemerintah

PN Tangerang Tolak Praperadilan Eks Dirut Garuda Ari Askhara

by admin
27 Januari 2021
in Pemerintah
0
PN Tangerang Tolak Praperadilan Eks Dirut Garuda Ari Askhara
504
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta –

Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak gugatan Mantan direktur utama PT Garuda Indonesia Tbk Ari Askhara. Putusan itu diketok pada 23 November 2020.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan termohon sah menurut hukum,” bunyi amar putusan perkara sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tangerang, Rabu (27/1/2021).

Ari mengajukan praperadilan kepada pemerintah, dalam hal ini Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Dalam praperadilan yang diajukan kepada Pengadilan Negeri Tangerang bernomor 16/Pid.Pra/2020/PN Tng ini, Ari memohon agar surat perintah tugas penyidikannya dibatalkan dengan segala akibat hukumnya.

Surat Perintah Tugas Penyidikan yang dimaksud adalah SPTP-04/KPU.03/PPNS/2019 tanggal 9 Desember 2019 dan Surat Perintah Tugas Penyidikan Tambahan Nomor: SPTP-01/KPU.03/PPNS/2020 tanggal 13 Januari 2020 terkait peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 huruf e, Pasal 102 huruf f, Pasal 103 huruf C Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan.

Ari minta penetapan tersangka pemohon (Ari) dalam perkara A quo- tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum dengan segala akibatnya.

Ari dalam tuntutannya ingin Kantor Bea Cukai menghentikan penyidikan yang mengacu pada Surat Perintah Tugas Penyidikan Nomor: SPTP-04/KPU.03/PPNS/2019 tanggal 09 Desember 2019 dan Surat Perintah Tugas Penyidikan Tambahan Nomor: SPTP-01/KPU.03/PPNS/2020 tanggal 13 Januari 2020.

Ia juga mengajukan perlawanan atas Surat Penetapan Tersangka Nomor: SPTSK-01/KPU.03/PPNS/2020 tanggal 7 September 2020 yang diterbitkan oleh Bea Cukai agar ditetapkan status tidak sah.

Ari juga memotoh PN Tangerang menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas pemohon oleh termohon.

Ari juga menuntut negara untuk mengembalikan harkat dan martabatnya dan membayar biaya perkara menurut hukum.
Namun, pada 23 November 2020, PN Tangerang mengeluarkan putusan untuk menolak praperadilan itu. Ari tetap dinyatakan sah menurut hukum sebagai tersangka dari kasus yang membelitnya.

(asp/mae)

Tags: kasus eks dirut garuda
Share202Tweet126SendShare
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Apa Itu Politik Identitas?

Apa Itu Politik Identitas?

13 Juli 2023
Polri Terus Ungkap 5 Saksi Kasus Pembunuhan Noven

Polri Terus Ungkap 5 Saksi Kasus Pembunuhan Noven

11 Juli 2023
Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

9 Januari 2023
Prabowo Minta Polri Tetap Tangguh Hadapi Upaya Pelemahan

Prabowo Minta Polri Tetap Tangguh Hadapi Upaya Pelemahan

0
Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

0
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

0
Prabowo Minta Polri Tetap Tangguh Hadapi Upaya Pelemahan

Prabowo Minta Polri Tetap Tangguh Hadapi Upaya Pelemahan

2 Juli 2025
Pemerintah dan Lembaga Profesi Dinilai Lalai Tangani Pelecehan Seksual Dokter Cabul di Garut

Pemerintah dan Lembaga Profesi Dinilai Lalai Tangani Kasus Dokter Cabul di Garut

17 April 2025
Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis untuk Informasi Akurat dan Aktual

Apresiasi Jurnalis untuk Media Hub, Portal yang Informatif dan Tanggung Jawab

16 April 2025
© Copyright Infopenguasa.com Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz