InfoPenguasa.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh menteri dan pejabat eselon I dalam Kabinet Merah Putih untuk mulai menggunakan mobil dinas produksi dalam negeri, menggantikan kendaraan impor Toyota Alphard yang selama ini menjadi pilihan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat direalisasikan mulai minggu depan. Langkah ini menjadi upaya untuk mendukung industri otomotif dalam negeri dan meningkatkan penggunaan produk lokal di sektor pemerintahan.
Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu dalam acara Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) 2024 yang digelar secara daring pada Senin (28/10). Anggito menegaskan bahwa instruksi ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo, yang secara tegas menyatakan agar para pejabat tinggi negara tidak lagi menggunakan mobil impor.
“Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung itu, mobil produksi PT Pindad, karena Pak Prabowo sudah bilang tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I sampai menteri. Ini luar biasa,” ujar Anggito dalam acara tersebut.
Mobil Maung, yang dirancang oleh PT Pindad, menjadi salah satu pilihan kendaraan yang akan digunakan oleh para pejabat. Menurut Anggito, mobil ini memiliki kandungan lokal mencapai 70%, dengan mayoritas komponennya diproduksi di Indonesia.
Dukungan Industri Dalam Negeri
Kebijakan Presiden Prabowo ini tidak hanya mendapatkan dukungan dari Kementerian Keuangan, tetapi juga dari PT Pindad sebagai produsen mobil dinas yang akan digunakan. Dalam pernyataan terpisah, Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Meski demikian, Pindad masih menunggu prosedur lebih lanjut mengenai pengadaan mobil dinas dari setiap kementerian.
“Kami masih menunggu tindak lanjut karena pasti ada aturan atau tata cara pengadaannya dari masing-masing kementerian,” kata Abraham saat diwawancarai oleh detikcom.
Lebih lanjut, Abraham menilai langkah ini sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap industri otomotif dalam negeri. Ia mengapresiasi dukungan Presiden Prabowo dalam memberikan kesempatan bagi PT Pindad untuk menunjukkan kemampuan industri nasional dalam menyediakan kendaraan berkualitas tinggi yang dapat digunakan sebagai mobil dinas pejabat negara.
Baca juga: Jokowi dan Prabowo Diskusi Tertutup soal Pergantian Kepala BIN
“Apapun ini merupakan suatu arahan yang luar biasa dan tindakan nyata dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terhadap keberpihakan industri dalam negeri, dengan memberikan kesempatan untuk kami PT Pindad sehingga kita punya industri mobil atau otomotif,” tuturnya.
Peningkatan Kandungan Lokal
PT Pindad, sebagai salah satu perusahaan industri pertahanan dan otomotif terkemuka di Indonesia, telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kandungan lokal dalam produksi kendaraannya. Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa desain dan teknologi mobil Maung melibatkan banyak pihak, termasuk kontribusi dari akademisi terkemuka. Salah satu tokoh yang berperan adalah Profesor Sigit Santosa dari Institut Teknologi Bandung (ITB), yang turut merancang kendaraan tersebut dengan fokus pada penggunaan komponen lokal.
“Profesor Sigit Santosa dari ITB (Direktur Teknologi dan Pengembangan Pindad) yang menyampaikan dia merancang mobil Indonesia dengan 70% produk dalam negeri,” kata Anggito.
Dukungan terhadap produk lokal ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kemandirian industri, tetapi juga sebagai upaya memperkuat daya saing industri otomotif nasional di kancah internasional. Dengan penggunaan mobil dinas buatan dalam negeri, pemerintah berharap dapat memberikan dorongan signifikan terhadap industri lokal dan membuka peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di sektor otomotif.
Langkah Konkret dan Dampak Ekonomi
Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai pihak sebagai bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, sekaligus mendorong pertumbuhan industri dalam negeri. Dukungan terhadap produk lokal, khususnya di sektor otomotif, diharapkan mampu menciptakan efek ganda (multiplier effect) dalam meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia.
Kebijakan ini juga dianggap sebagai langkah positif dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, khususnya pasca pandemi. Penggunaan produk dalam negeri oleh pejabat tinggi negara menunjukkan komitmen yang konsisten untuk mengurangi ketergantungan impor, sekaligus memajukan industri otomotif Indonesia di masa mendatang.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah diharapkan dapat terus meningkatkan daya saing produk dalam negeri dan mendorong terciptanya inovasi di sektor industri. Kebijakan ini diharapkan bukan hanya menjadi bentuk dukungan terhadap industri otomotif nasional, tetapi juga menjadi teladan bagi masyarakat dalam menggunakan produk-produk dalam negeri.