InfoPenguasa.com – Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) yang berlangsung pada Kamis, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, resmi menyetujui Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Ketua MPR RI periode 2024-2029. Muzani menggantikan Bambang Soesatyo yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024. Keputusan ini disambut baik oleh peserta sidang yang secara aklamasi menyetujui penetapan tersebut.
Sidang Paripurna tersebut tidak hanya menetapkan Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR, tetapi juga menyetujui delapan pimpinan MPR lainnya untuk dilantik bersama Muzani. Pimpinan MPR terdiri dari perwakilan delapan fraksi partai politik di DPR serta satu perwakilan dari DPD RI.
Ketua Sementara MPR RI, Guntur Sasono, yang memimpin jalannya sidang paripurna, menanyakan kesepakatan dari seluruh anggota MPR terkait penetapan Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR RI. “Apakah hasil rapat gabungan terkait pimpinan MPR periode 2024-2029 dan keputusan penetapan Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Guntur, yang segera dijawab setuju secara serempak oleh para peserta sidang.
Ahmad Muzani bukanlah sosok baru di MPR. Pada periode sebelumnya, yakni 2019-2024, ia menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI. Keberadaannya yang telah lama di MPR memberi keyakinan kepada banyak pihak bahwa kepemimpinannya akan mampu menjaga kesinambungan program-program yang telah dirintis oleh kepemimpinan sebelumnya.
Sidang Paripurna yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, bersama Wakil Ketua DPR turut hadir, duduk di barisan depan, memperlihatkan dukungan mereka terhadap proses pemilihan pimpinan MPR RI yang baru.
Baca juga: PDIP Copot Tia Rahmania dari Daftar Caleg Terpilih, Digantikan oleh Bonnie Triyana
Selain itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, serta para wakilnya juga terlihat hadir dan duduk sejajar dengan Puan. Kehadiran para pimpinan dari lembaga legislatif ini memperlihatkan betapa pentingnya momentum pemilihan pimpinan MPR RI bagi masa depan tata kelola politik Indonesia.
Tokoh lainnya yang menarik perhatian adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kehadiran AHY di tengah-tengah proses pelantikan menunjukkan bagaimana keterlibatan semua elemen politik, baik di eksekutif maupun legislatif, dalam mendukung perjalanan MPR RI yang baru.
Awalnya, pelantikan pimpinan MPR RI dijadwalkan pada Rabu, 2 Oktober 2024. Namun, pelantikan harus diundur hingga Kamis karena pada waktu itu pimpinan MPR RI dari unsur DPD belum terpilih. Penundaan ini bukanlah hal yang mengejutkan mengingat pentingnya keberadaan perwakilan dari DPD untuk memastikan keseimbangan kekuasaan antara legislatif dan daerah dalam struktur MPR.
Pada malam sebelum pelantikan, Rabu 2 Oktober, Rapat Pimpinan Gabungan Sementara MPR RI telah menyepakati penetapan Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR RI untuk periode 2024-2029. Kesepakatan ini muncul setelah melalui proses musyawarah yang melibatkan seluruh fraksi di MPR RI.
Susunan Pimpinan MPR RI
Selain menetapkan Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR RI, Sidang Paripurna juga menyepakati susunan lengkap pimpinan MPR RI. Berikut adalah nama-nama pimpinan MPR RI yang telah disetujui:
- Fraksi PDI Perjuangan: Bambang Wuryanto
- Fraksi Partai Golkar: Kahar Muzakir
- Fraksi Partai Gerindra: Ahmad Muzani (Ketua)
- Fraksi Partai NasDem: Lestari Moerdijat
- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa: Rusdi Kirana
- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera: Hidayat Nur Wahid
- Fraksi Partai Amanat Nasional: Eddy Soeparno
- Fraksi Partai Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono
- Kelompok DPD RI: Abcandra Muhammad Akbar Supratman
Kesembilan pimpinan ini berasal dari delapan fraksi partai politik serta satu perwakilan dari DPD RI, yang bersama-sama akan menjalankan tugas konstitusional MPR RI selama lima tahun ke depan.
Ahmad Muzani, dalam perannya sebagai Ketua MPR RI yang baru, diharapkan mampu mengemban amanah yang berat, terutama dalam menjaga marwah MPR sebagai lembaga tinggi negara yang bertugas mengamandemen Undang-Undang Dasar, melantik presiden, serta mengawasi jalannya pemerintahan sesuai dengan ketentuan konstitusi.
Muzani juga dihadapkan pada tantangan untuk menjaga sinergi antarfraksi di MPR, mengingat keberagaman latar belakang politik dari para pimpinan MPR. Dengan semangat gotong-royong dan musyawarah, diharapkan pimpinan MPR dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang mencerminkan kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia.
Pelantikan Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR RI menandai dimulainya babak baru bagi lembaga tersebut dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya. Sebagai lembaga yang mengedepankan musyawarah, keberhasilan kepemimpinan MPR akan sangat bergantung pada kemampuan para pimpinan untuk bekerja secara kolektif dan bersama-sama menjaga stabilitas politik serta keharmonisan antar lembaga negara.